 |
Ilustrasi. |
MAGELANG, harian7.com – RM (16) seorang pelajar SMK swasta di Kabupaten Magelang tertangkap guru dan rekan sekolahnya saat mengkonsumsi pil hingga tidak sadarkan diri.
Pelajar tersebut nekat mengkonsumsi “pil haram” itu di dalam kelas di sekolah tersebut. Akibatnya, RM harus dilarikan ke RSJ Prof Dr Soerojo Magelang.
Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan yang diterimanya, RM diketahui nekat mengkonsumsi tiga butir pil tersebut saat berada di dalam kelas. Usai menenggak pil itu, langsung tidak sadarkan diri dan bicaranya “ngelantur”.
“Kini, kasus ini dalam penyelidikan petugas Polres Magelang dan sejumlah rekan RM maupun guru sekolah tersebut telah dimintai keterangan, namun petugas masih akan mengembangkan kasus ini,” tandas AKBP Hari Purnomo. (Ady)
Editor : Heru Santoso