JSIT Selenggarakan Diklat Penguatan Kepala Sekolah Kerjasama dengan LPMP Jateng

- Admin

Rabu, 30 Januari 2019 - 13:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang,harian7.com – Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Indonesia Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Penguatan Kepala Sekolah bekerjasama dengan Lembapa Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Jawa Tengah. Diklat Penguatan Kepala Sekolah dengan pola 71 jam pelajaran ini dilaksanakan selama tujuh hari mulai dari hari Selasa, 29 Januari 2019 dan akan berakhir pada hari Senin, 4 Februari 2019.

Kepala LPMP Jawa Tengah, Drs. Harmanto, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan program Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini berdasarkan pada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah. Bahwa setiap kepala sekolah wajib mengikuti Diklat Penguatan Kepala Sekolah sehingga kepala sekolah menguasai 5 kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah yaitu kompetensi Managerial, Kepribadian, Kewirausahaan, Supervisi, dan Sosial. Bagi peserta yang lulus Diklat akan mendapatkan sertifikat dan nomor unik kepala sekolah (NUKS) dari Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS).

Baca Juga:  Butuh Waktu Lama, Wujudkan ‘Puskesmas Yang Ramah Anak’

“Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini merupakan implementasi dari Kemendikbud Nomor 6 Tahun 2018, maka setiap kepala sekolah harus menguasai dan mampu mengimplementasikan lima kompetensi kepala sekolah dengan baik,” kata Drs. Harmanto, M.Si.

ADVERTISEMENT

 


SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga berpesan agar setiap kepala sekolah bisa mendidik peserta didik di sekolahnya sesuai dengan zamannya. Sekarang era literasi digital maka arahkan guru dan siswa untuk memanfaatkan kemajuan teknologi dan informasi untuk melahirkan generasi yang unggul sehingga mampu bersaing dengan dunia internsional. Terakhir beliau berpesan agar seluruh peserta mengikuti Diklat ini dengan baik dan tertib karena kesempatan ini tidak akan berulang maka manfaatkan dengan baik, gali informasi dengan semaksimal mungkin.

Baca Juga:  Tersangka Kasus Korupsi Jasa Labuh Pertamina Marine Dititipkan Ke Rutan Cilacap

“Silakan manfaatkan kesempatan yang tidak berulang ini dengan baik. Aktiflah menggali informasi dan komunikatif kepada para fasilitator,” tambah Kepala LPMP Jateng tersebut.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Sekretaris Jendral JSIT Indonesia, Suhartono, M.Pd. Ia berharap kepada seluruh peserta mengikuti dengan baik tidak sekadar untuk mendapatkan sertifikat atau nomor unik kepala sekolah melainkan lebih dari itu yaitu  berorientasi secara substantif untuk menguasai kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah.

“Mari ikuti dengan baik Diklat ini. LPMP telah memberikan kepercayaan kepada JSIT untuk bekerjasama. Jangan sekadar untuk dapat sertifikat atau nomor unik kepala sekolah, lebih dari itu yang lebih substantif untuk mencapai penguatan kompetensi kepala sekolah,” kata Suhartono dalam sambutannya mewakili Ketua JSIT Indonesia Pusat.

Baca Juga:  Komunitas Bersatu Pulihkan Merbabu Pasca Kebakaran, 1.250 Bibit Pohon Ditanam di Bukit Tengsek

Ketua JSIT Indonesia Wilayah Jawa Tengah, Sigit Cayantoro mengatakan bahwa Diklat Penguatan Kepala Sekolah ini kali pertama dilaksanakan oleh JSIT Jateng. Pada kesempatan ini Diklat diikuti oleh 154 kepala sekolah dari jenjang sekolah TK, SD, SMP, dan SMA yang tergabung dalam JSIT Jawa Tengah yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

“Alhamdulillah, kami beberapa waktu yang lalu mengajukan kerjasama kepada LPMP Jateng untuk Diklat Penguatan Kepala Sekolah dan disambut dengan baik. Kami membuka pendaftaran melalui daring dan sampai hari pelaksanaan terdaftar sebanyak 154 kepala sekolah yang memenuhi syarat,” kata Sigit Cayantoro.(Muza/Dwi P)

Berita Terkait

Bupati Gelontorkan Bantuan Dana Hibah Daerah Sebesar Rp 23,8 Miliar
SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten
Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan
Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik
Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan
RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA
Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang
Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:42

SMK Dr. Soetomo Cilacap Buka PPDB, Siapkan Generasi Muda Berkompeten

Senin, 5 Mei 2025 - 20:08

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil Diamankan Salah Satunya Perempuan

Senin, 5 Mei 2025 - 18:11

Kakanim Cilacap Kunjungi MPP Banyumas, Pastikan Pelayanan Keimigrasian Berjalan Baik

Minggu, 4 Mei 2025 - 11:28

Polresta Cilacap Gagalkan Dua Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pengedar Diamankan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 22:29

RSUD Cilacap Masuk Sebagai Rumah Sakit KJSU-KIA

Sabtu, 3 Mei 2025 - 17:35

Polisi Tetapkan 6 Orang Kelompok Anarko Sebagai Tersangka Dalam Aksi May Day Rusuh Di Semarang

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:20

Kecaman Terus Datang Pasca May Day 2025 Diwarnai Tindak Anarkis, Kali Ini Dari FKUB Cilacap

Sabtu, 3 Mei 2025 - 10:49

Tindakan Anarkis Di Semarang Oleh Kelompok Diduga Anarko Ganggu Aksi Peringatan May Day 2025, Ini Kata Ketua K2FBM Cilacap

Berita Terbaru

error: Content is protected !!