![]() |
Ariyanto Caleg Dapil dua kabupaten Purbalingga |
Laporan: Iwan Setiawan| Kabiro Banyumas
PURBALINGGA, harian7.com – Ariyanto atau lebih akrab dipanggil Genteng Mantan Narapidana pada tahun 2016 ini memberanikan diri tampil menjadi calon legislatif di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Pencalonan diawali dengan mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) partai Gerindra dan dilanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum kabupaten Purbalingga.
Saat ditemui, Ariyanto mengaku nekad untuk maju menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang atas dukungan berbagai pihak di wilayah Dapil 2 meliputi Kecamatan Padamara, Kalimanah, Kutasari dan Bojongsari.
“Walaupun dulu saya pernah menjalani hukuman di lembaga permasarakata atas kesalahan pada tahun 2016, namun kini akan menjadi pribadi yang lebih baik,” katanya. Rabu (31/5/2023).
Ariyanto mengaku terpanggil untuk ikut berpartisipasi membangun Purbalingga, setelah beberapa kali mendapat curhatan dari warga di sekitar tempat tinggalnya di Kalimanah.
Walaupun pernah tersangkut kasus. Sehingga ia harus menanggung dengan mahal yakni jeruji besi. Putusan Hakim no 182/Pid.B/2000/PN. Pbg atas kasus tindak pidana sebagaimana diatur pasal 363 (1) ke 4.E dengan hukuman 6 bln penjara. Kemudian Putusan Hakim 5/Pid.B/2016/PN Pbg pasal yang sama juga dijatuhi sangsi 6 bulan penjara.
Suami dari Murniati (39) mengakui, kehidupan kelam pernah dirasakan, sungguh menjadi motivasi dirinya untuk hidup lebih baik ke depan.
Ia juga tidak malu menceritakan kepada teman – teman dekatnya terkait hal ini, dengan harapan menjadikan peringatan agar jangan sampai jejak hidupnya yang kelam menimpa pada orang lain.
“Sungguh kami sangat menyesal. Ternyata membuang arang hitam sangatlah susah. Inilah bagian dari kehidupan kami. Namun kami akan terus berusaha dan ingin membuktikan kepada keluarga dan masyarakat bahwa dirinya mampu berubah,” imbuh Ariyanto yang juga sebagai peternak ayam jawa super.
Maka dalam kesempatan ini, ia memohon doa restu kepada keluarga, sahabat dan masyarakat khususnya di daerah pemilihan (Dapil 2), Kecamatan Kalimanah, Padamara, Kutasari dan Bojongsari untuk bersama berjuang untuk kebaikan masyarakat Purbalingga.***