HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Benteng Pancasila, ASN di Purbalingga Hadapi Radikalisme dengan Pendidikan Karakter

Istimewa.

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Menghadapi ancaman radikalisme dan intoleransi yang semakin meresahkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga akan diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) berbasis Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Langkah ini diambil untuk membentengi para abdi negara dari pengaruh negatif yang dapat merusak persatuan bangsa.

Hal ini ditegaskan oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, pada acara Sarasehan ASN yang berlangsung Jumat (21/6/2024). Menurut Tiwi, sapaan akrabnya, inisiatif ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Antikorupsi.

Baca Juga:  Kebijakan Tidak Pakai Masker di Hukum Menyapu Jalanan Selama Dua Jam, Politisi PDI-P Salatiga Sebut Itu Lebay - "Itu Walikota Justru Tidak Pakai Masker"

“Kami akan segera membuat turunan dari regulasi tersebut, yakni peraturan bupati yang mewajibkan setiap ASN Pemkab Purbalingga, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), untuk mengikuti diklat Pancasila dan Wawasan Kebangsaan,” ujar Tiwi dengan tegas.

Ancaman radikalisme dan intoleransi, lanjut Tiwi, telah menyusup ke berbagai lini masyarakat, termasuk di tempat-tempat ibadah, lingkungan pendidikan, bahkan birokrasi pemerintahan. “Ini adalah ancaman luar biasa bagi bangsa kita. Oleh karena itu, perlu upaya yang serius untuk membentengi diri dari paham tersebut, salah satunya dengan mengimplementasikan nilai-nilai luhur ideologi bangsa, Pancasila,” tambahnya.

Baca Juga:  Atlet Wushu Nasional Jadi Korban Investasi Bodong, Rp100 Juta Raib di Koperasi BLN

Dalam acara Sarasehan Kebangsaan ASN, narasumber Gus Islah Bahrawi juga memberikan pesan penting kepada para ASN. Ia menekankan pentingnya menjaga toleransi dan rasa kebersamaan dalam kebhinekaan, serta penerapan Pancasila dalam kehidupan sosial dan bernegara. “Silakan lakukan hukum syariah secara pribadi, tetapi kalian harus tunduk kepada aturan negara karena kita punya Pancasila. Jika ada yang mengharamkan Pancasila, itu adalah pengkhianat bangsa,” tegasnya.

Baca Juga:  Polemik Rencana Pembangunan Exit Tol Patimura, Warga Nogosaren Minta Solusi Akses Jalan

Langkah Pemkab Purbalingga ini merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk membentengi negara dari ancaman radikalisme dan intoleransi. Melalui pendidikan karakter yang kuat dan pemahaman mendalam tentang Pancasila, diharapkan para ASN dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga keutuhan dan kesatuan bangsa.(Red) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!