HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkot Batam Perpanjang Kerjasama (MoU) Dengan Kejaksaan Negeri Batam

Istimewa.

Editor: Choerul Amar

BATAM,harian7.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam kembali memperpanjang kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam. Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

Baca Juga:  Rawan Kecelakaan di JLS, Kerap Dikaitkan Dengan Makhluk Tak Kasat

Dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam, penandatanganan digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.

Maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga:  Bupati Semarang Ajak Pengurus STI Untuk Berdayakan Lansia di Kabupaten Semarang

Sementara itu, penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara.

Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun 2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara tata usaha negara 1 perkara.(MCB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

error: Content is protected !!