HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pemkot Batam Perpanjang Kerjasama (MoU) Dengan Kejaksaan Negeri Batam

Istimewa.

Editor: Choerul Amar

BATAM,harian7.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Batam kembali memperpanjang kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Batam. Kerjasama tersebut terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta pengamanan pembangunan strategis.

Baca Juga:  BRI Serahkan Hibah Mobil Kepada IAIN Metro Untuk Operasional Kemahasiswaan

Dihadiri seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat dan lurah di lingkungan Pemko Batam, penandatanganan digelar di Aula Lantai 4 Kantor Walikota Batam, Rabu (5/1) sore.

Maksud dan tujuan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemko Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam rangka penyelesaian masalah hukum di bidang ligitasi di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, Forkompimcam Sine Bagikan Masker

Sementara itu, penanganan perkara yang telah dilaksanakan dan ditangani dari tahun 2020 sampai 2021 berjumlah 11 perkara.

Rinciannya, perkara perdata pada tahun 2020 sebanyak 4 perkara dan perkara tata usaha negara sebanyak 2 perkara. Sementara itu, pada tahun 2021 perkara perdata yang telah diselesaikan sebanyak 2 perkara dan perkara tata usaha negara 1 perkara.(MCB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!