HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Gelar KRYD, Polsek Batang Kota Sita 350 Selongsong Petasan

Istimewa.

Laporan: Erwin | Kontributor Batang

Editor: Pujo Semedi

BATANG,harian7.com – Ratusan  selongsong  petasan atau mercon berhasil diamankan jajaran Polsek Batang Kota melalui gelaran Kegiatan Kepolisian Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) Operasi penyakit masyarakat, Selasa, (12/4/2022) siang.

Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi mengatakan bahwa penyitaan ratusan petasan tersebut dari hasil Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam upaya menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran PMK, Pemkab Semarang Berencana Perpanjang Penutupan Pasar Hewan

“Kami amankan barang bukti selongsong petasan sebanyak 350 biji, 6 buah alat pembuat mercon berbagai ukuran dan 2 buah gunting kertas,” terang Kapolsek di Mapolsek Batang Kota usai melaksanakan KRYD, Selasa (12/4/2022).

Baca Juga:  Akhirnya Nota KUA PPAS Perubahan Tahun 2022 Ditandatangani

Lebih lanjut Kapolsek mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapat informasi dari warga adanya pembuatan selongsong mercon.

“Berbekal informasi tersebut, kami lakukan penyelidikan dan amankan barang bukti,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Jajarannya, Kakanwil Kemenkumham Jateng Inginkan Peningkatan Performance Management

AKP AKhmad Almunasifi mengajak dan mengimbau semua komponen masyarakat untuk menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga lebaran nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!