HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mudik Lebaran 2022, Polri Pastikan Tidak Ada Tilang Bagi Pelanggar Gage di Tol

Editor: Choerul Amar 

JAKARTA,harian7.com – Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes. Pol. Eddy Djunaedi memastikan tidak akan ada sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar kebijakan ganjil genap saat arus mudik lebaran 2022.

 Diketahui, Polri bakal menerapkan sistem ganjil genap untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2022. Sistem tersebut diterapkan bersamaan dengan sistem one way.

Baca Juga:  Daop IV Semarang : PT KAI Jamin Tidak Ada Praktik Percaloan Tiket Lebaran

“Tidak ada tilang. Kita mengajak masyarakat untuk tidak melanggar,” jelas Kombes. Pol. Eddy Djunaedi, Sabtu (16/4/2022).

Kombes. Pol. Eddy Djunaedi menyatakan kebijakan ini hanya bersifat sosialisasi saja kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat tidak akan melanggar kebijakan yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Program Balik Mudik Gratis, Polres Purbalingga Berangkatkan 150 Pemudik ke Jakarta

“Harapannya masyarakat cepat mengetahui dan memahami apa yang telah diatur,” jelas dia.

Walaupun demikian, Ia masih enggan merinci terkait sanksi bagi pelanggar kebijakan gage saat mudik lebaran.

Baca Juga:  Polres Bersama Pemkab Semarang Berangkatkan 2 Bis Pemudik Kembali ke Jakarta

Sebaliknya, korps Bhayangkara masih bersikap pasif dan mengharapkan masyarakat untuk patuhi aturan.

“Lebih baik kita berpikir positif masyarakat mengetahui dan melaksanakan sesuai yang telah direncanakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!