Tanggapi Maraknya Aduan Tentang Pelanggaran Aparatur Desa, Dispermades PPKB Banjarnegara Gagas Aplikasi Gadis Desa
![]() |
Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara. |
Laporan: Iwan Setiawan
Editor: Bang Nur
BANJARNEGARA,harian7.com – Menanggapi banyaknya aduan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparatur desa, Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, berinisiatif akan luncurkan aplikasi sebagai wadah untuk mencapai pengaduan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aduan.
Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara mengatakan, jika akan segera melaunching kanal aduan masyarakat yang dinamai Gadis Desa, yaitu sebuah aplikasi Penegakan Disiplin Aparatur Desa dan Pengelolaan Pemerintah Desa.
“Gadis Desa atau Penegakan Disiplin Aparatur Desa dan Pengelolaan Pemerintah Desa akan menjadi kanal aduan masyarakat tentang desa, nantinya kanal aduan Gadis Desa ini akan menjadi kanal aduan yang bisa menampung semua jenis permasalahan yang ada di Desa,”Katanya saat ditemui harian7.com dikediamanya, Rabu (20/04/2022) malam.
Menurut Hendro nantinya aplikasi Gadis Desa akan mengontrol sikap aparatur pemerintah desa ditengah masyarakat, administrasi desa, pembangunan desa, serta segala permasalahan termasuk cara bertikah laku ditengah masarakat.
“Kami dari Dispermades mencoba untuk mewadahi aspirasi masyarakat terkait aduan, semoga kanal aduan Gadis Desa ini dapat menampung, mewadahi dan menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat,” tutur Hendro.
Dari Dispermades Lanjut Hendro mempunyai setandar khusus terkait beberapa kriteria yang nantinya akan diteruskan oleh tim Kanal Aduan Gadis Desa.
“Kita hanya melayani aduan dari narasumber aduan yang jelas, pengadu menyertakan identitas yang lengkap dengan data dukung, dan kanal aduan Gadis Desa ini tidak melayani aduan yang tidak jelas sumbernya (surat kaleng),” tandasnya.
Hendro juga menambahkan bagi masyarakat yang menyampaikan aduannya melalui kanal aduan Gadis Desa tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data dirinya, semua data pelapor kami jamin kerahasiaanya.
“Aplikasi kanal aduan ini akan segera kita launching, seluruh masyarakat nantinya dapat mengakses kanal aduan ini, saat ini kami masih melakukan penyempurnaan pada kanal ini, sehingga pada saatnya nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, dan aduan Gadis Desa ini secara berjenjang di tiap-tiap kecamatan,” pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan