HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Tanggapi Maraknya Aduan Tentang Pelanggaran Aparatur Desa, Dispermades PPKB Banjarnegara Gagas Aplikasi Gadis Desa

Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara.

Laporan: Iwan Setiawan

Editor: Bang Nur

BANJARNEGARA,harian7.com – Menanggapi banyaknya aduan tentang pelanggaran yang dilakukan oleh oknum aparatur desa, Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara, berinisiatif akan luncurkan aplikasi sebagai wadah untuk mencapai pengaduan. Hal itu diharapkan dapat  mempermudah masyarakat untuk menyampaikan aduan.

Hendro Cahyono Kepala Dispermades PPKB Kabupaten Banjarnegara mengatakan,  jika  akan segera melaunching kanal aduan masyarakat yang dinamai Gadis Desa, yaitu sebuah aplikasi Penegakan Disiplin Aparatur Desa dan Pengelolaan Pemerintah Desa.

Baca Juga:  Wakil Walikota Sidak Pasar Tradisional, Warga Menjerit Mohon Harga di Stabilkan

“Gadis Desa atau Penegakan Disiplin Aparatur Desa dan Pengelolaan Pemerintah Desa akan menjadi kanal aduan masyarakat tentang desa, nantinya kanal aduan Gadis Desa ini akan menjadi kanal aduan yang bisa menampung semua jenis permasalahan yang ada di Desa,”Katanya saat ditemui harian7.com dikediamanya, Rabu (20/04/2022) malam.

Menurut Hendro nantinya aplikasi Gadis Desa akan mengontrol sikap aparatur pemerintah desa ditengah masyarakat, administrasi desa, pembangunan desa, serta segala permasalahan termasuk cara bertikah laku ditengah masarakat.

Baca Juga:  Isu Kenaikan Gas Melon, Ketua Hiswana Migas Minta Masyarakat Tidak Panik

“Kami dari Dispermades mencoba untuk mewadahi aspirasi masyarakat terkait aduan, semoga kanal aduan Gadis Desa ini dapat menampung, mewadahi dan menciptakan suasana yang kondusif ditengah masyarakat,” tutur Hendro.

Dari Dispermades Lanjut Hendro mempunyai setandar khusus terkait beberapa kriteria yang nantinya akan diteruskan oleh tim Kanal Aduan Gadis Desa.

“Kita hanya melayani aduan dari narasumber aduan yang jelas, pengadu menyertakan identitas yang lengkap dengan data dukung, dan kanal aduan Gadis Desa ini tidak melayani aduan yang tidak jelas sumbernya (surat kaleng),” tandasnya.

Baca Juga:  Ajak Forkopimcam dan Para Kades Jalan - Jalan Diarea Pabrik, PT Victory Beauty Industrial Berharap Bisa Lebih Dekat Dengan Masyarakat

Hendro juga menambahkan bagi masyarakat yang menyampaikan aduannya melalui kanal aduan Gadis Desa tidak perlu khawatir mengenai kerahasiaan data dirinya, semua data pelapor kami jamin kerahasiaanya.

“Aplikasi kanal aduan ini akan segera kita launching, seluruh masyarakat nantinya dapat mengakses kanal aduan ini, saat ini kami masih melakukan penyempurnaan pada kanal ini, sehingga pada saatnya nanti bisa dimanfaatkan dengan baik, dan aduan Gadis Desa ini secara berjenjang di tiap-tiap kecamatan,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!