HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Akhir Tahun 2021, ETDP Kabupaten Semarang Dinilai Berkembang Baik

Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha saat menyampaikan sosialisasi evaluasi kinerja tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah, Kabupaten Semarang di aula Kantor BKUD di Ungaran, Kamis (9/6). 


UNGARAN, harian7.com – Kondisi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) Kabupaten Semarang sampai dengan akhir tahun 2021 dinilai mampu berkembang baik. 

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah, Panji Achmad mengatakan, hal itu dibuktikan dengan meningkatnya indeks ETPD sepanjang tahun lalu. 

“Sudah cukup baik. Skor indeks ETPD meningkat dari semula sebesar 64 persen pada triwulan II 2021 menjadi sebesar 77,61 persen pada triwulan IV,” ujarnya, saat acara sosialisasi evaluasi kinerja tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) Kabupaten Semarang di aula Kantor BKUD di Ungaran, Kamis (9/6). 

Baca Juga:  Buka Musda "Hamong Projo", Bupati Semarang : Jadikan Musda Sebagai Momentum Bagi Kepala Desa Untuk Melakukan Aksi dan Kerja Nyata serta Inovasi Untuk Kemajuan Desa

Menurutnya, penerapan ETPD dapat meningkatkan pendapatan asli daerah sebesar 11,1 persen (year on year). Bahkan dari hasil penelitian, ada sembilan daerah yang mengalami peningkatan PAD hingga 14 persen dampak dari penerapan ETPD. Selama masa pandemi Covid-19, lanjutnya, pemerintah daerah yang memiliki indeks ETPD lebih tinggi memiliki realisasi belanja yang juga lebih tinggi.

Baca Juga:  Bungkamnya Kuasa Hukum Kanwil Ditjen Pajak DIY Dalam Sidang Praperadilan

Pemkab Semarang, lanjutnya, telah menggunakan seluruh kanal non tunai baik digital maupun non digital untuk pembayaran retribusi. Kanal non tunai itu antara lain ATM, EDC, Mobile/internet banking maupun QRIS. Namun untuk pembayaran pajak, belum bisa menggunakan QRIS (Quick response Indonesian Standard) sebagai standar pembayaran digital Bank Indonesia. 

“Pemkab Semarang masih memiliki kesempatan memperluas digitalisasi daerah guna mendapatkan predikat digital untuk indeks ETPD,” jelasnya. 

Baca Juga:  Tingkatkan Penerimaan PAD, Walikota Semarang Gandeng PLN

Sementara itu, Bupati H Ngesti Nugraha menuturkan, ETPD merupakan upaya terpadu mengubah transaksi pendapatan dan belanja daerah dari tunai ke non tunai berbasis digital. 

Dia menambahakan, perangkat daerah untuk terus berinovasi guna meraih predikat digital untuk pelaksanaan ETPD di Kabupaten Semarang.

“Upaya ini penting untuk optimalisasi pendapatan asli daerah dan perbaikan tata kelola keuangan daerah,” pungakasnya.(Arie Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!