Reka Ulang Pembunuhan Disertai Mutilasi di Ungaran Bikin Miris , Pelaku Peragakan Adegan di Lima Lokasi
![]() |
Tersangka saat memeperagakan adegan membuang potongan tubuh mayat korban. |
Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran
Editor: Bang Nur
UNGARAN,harian7.com – Polres Semarang menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pembunuhan yang jenazahnya dimutilasi, di sebuah rumah kost Jalan Soekarno Hatta Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (28/7/2022).
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika melalui Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Agil Widia Saputra menjelaskan, ada 5 lokasi rekontruksi yakni 1 di kamar kos dan 4 lokasi di tempat pembuangan potongan tubuh korban yang dilakukan tersangka IS (32) warga Kabupaten Tegal.
“Reka ulang ini guna melengkapi berkas sesuai dengan pemberitaan sebelumnya perihal peristiwa pembunuhan disertai mutilasi, dan telah di sampaikan langsung Bapak Kapolda Jateng pada Press realese Selasa, 26 Juli 2022 lalu di depan awak media, ” jelas AKP Agil.
Ditambahkan AKP Agil, dengan dilaksanakan Scientific Crime Investigation ini akan membuat gamblang suatu perkara, dan ada fakta baru setelah diadakan Rekonstruksi tersebut
” Fakta yang kami dapat setelah rekonstruksi dilaksanakan adanya keterangan palsu tersangka kepada pemilik kos bahwa hubungan antara korban dan tersangka menikah siri,”tambahnya.
Tersangka melakukan mutilasi dalam keadaan sadar. Saat membuang potongan tubuh korban, tersangka berjalan kaki dari TKP ke lokasi pembuangan di Kalongan berjalan kaki. Pelaku menyimpan mayat korban dalam kamar mandi yang berada didalam kamar kost.
Seperti diberitakan sebelumnya kasus ini terungkap setelah ditemukan potongan tubuh manusia di Desa Kalongan.
AKP Agil mengungkapkan, pembunuhan disertai mutilasi ini terjadi pada Minggu, 17 Juli 2022 dini hari. Tubuh korban berinisial K (24) dimutilasi menjadi 11 bagian selanjutnya dibungkus dalam 7 kantong plastik lalu dibuang pada 4 lokasi berbeda diantaranya lahan kosong samping pabrik Starwig, Aliran sungai dekat tempat wisata Cimory, sungai Wonoboyo Tegalpanas Kec. Bergas dan Sungai Kretek Kalongan Kecamatan Ungaran Timur.
Sementara itu, menurut keterangan saksi Nisa (27) selaku pengelola kost saat ditemuai awak media mengatakan tidak tahu atas kejadian itu dan sebelumnya juga tidak terdengar ribut-ribut diatas.
” Saya tahunya Polisi datang dengan jumlah banyak, dan ditanya-tanya, ” ungkapnya.
Korban tinggal di kos baru 1 bulan setengah, lalu. Seminggu pembayaran kost, pelaku sempet mau pindah dan sempat membayar.
” Ijinnya kan mereka adalah suami istri cuma nikah siri, ada suratnya nikah siri, tahunya itu, ” jelasnya.
Selang beberapa hari, lanjut Nisa, pelaku mengembalikan kunci kamar serta pamitan untuk pindah kos.
” Saya tidak melihat mbknya(korban) saat pamitan saya kira dia bekerja,”pungkasnya.(*)
Tinggalkan Balasan