HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Minta Para Pelaku Perusakan dan Pembakaran di Luar Stadion Kanjuruhan Segera Menyerah

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Dok. Polri).

JAKARTA,harian7.com – Para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (Jatim) dihimbau agar segera menyerahkan diri. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Sabtu (8/10/2022).

Baca Juga:  Pemerhati Sosial Nilai Kebijakan Menteri ESDM Berpihak pada Rakyat Kecil: Stop Framing Jahat!

Diungkapkan Dedi sebelumnya, aksi perusakan dan pembakaran itu terekam kamera pengawas atau CCTV.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,”ucap Dedi dalam keterangan tertulis.

Polri memastikan pihaknya akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. 

Baca Juga:  Buntut Perampasan Mobil Oleh Debt Collector, LAPK SIDAK Akan Laporkan PT Mandiri Utama Finance ke Polda Jateng

“Pekan depan penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi,”tandas Dedi.

“Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion,”jelasnya lebih lanjut.

Baca Juga:  DPC Lindu Aji Salatiga Santuni Anak Yatim Ponpes "Ittihadul Asna" Tingkir

Sebelumnya Polri telah menganalisis video yang terekam pada 34 kamera pengawas atau CCTV terkait Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Polri mengatakan, analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka.(YUAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!