HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sejumlah Kades Audiensi Dengan Pj Bupati Banjarnegara, Usulkan Pilkades Digelar Sebelum Moratorium

 

Istimewa

Laporan: Iwan Setiawan

BANJARNEGARA, harian7.com – Sejumlah Kepada Desa di Kabupaten Banjarnegara, mendatangi rumah dinas Pj Bupati di Pringgitan, untuk melakukan Audiensi, agar pelaksanaan Pilkades serentak sebelum moratorium, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Kedatangan para kades tersebut bertujuan agar pemerintah daerah membantu menyampaikan usulan mengenai wacana pemerintah pusat terkait moratorium pilkades pada masa pemilu dan pilkada serentak 2024 bisa dikaji ulang.

Renda Sabita Noris, Kepala Desa Purwonegoro mengatakan, pemerintah pusat melalui kemendagri mengeluarkan kebijakan untuk melakukan penundaan pilkades dari tanggal 30 Oktober 2023-31 Desember 2024.

Baca Juga:  39 PPPK Kota Tegal Terima SK

Sementara di Kabupaten Banjarnegara ada 57 kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya pada 30 April 2024. Namun karena ada rencana moratorium tersebut menyebabkan pilkades tertunda belum jelas untuk waktu pelaksanaannya.

“Kami berharap pilkades di Banjarnegara bisa dilakukan sebelum moratorium dilaksanakan,” kata Rendra.

Menurutnya, jika moratorium jadi dilaksanakan maka akan berdampak dengan kekosongan jabatan kepala desa cukup lama. Walaupun nantinya akan diisi oleh penjabat (Pj) dari ASN namun menurutnya hal itu kurang efektif karena Pj Kades biasanya bukan dari warga sekitar serta kewenangannya terbatas dan tidak bisa melakukan kebijakan yang situasional.

Baca Juga:  Dinas PUPR Ngawi Tegur Keras Bagi Kontraktor Yang Tidak Sesuai Spesifikasi Dalam Pekerjaan Infrastruktur

“Kekosongan jabatan kepala desa yang nantinya diisi oleh Pj akan memunculkan problem dan berpengaruh kepada pemilu, karena kami juga khawatir akan terjadi konflik horizontal,” terangnya.

Baca Juga:  1.300 Peserta Meriahkan Fun Run 5K Pesona BPR BKK Jateng, Sosialisasikan Layanan Keuangan untuk UMKM

Pj Bupati Banjarnegara, Tri Harso Widirahmanto menyatakan akan berupaya membantu untuk meneruskan usulan para kades dengan melakukan koordinasi dan komunikasi ke pemerintah pusat. Akan tetapi dia mengingatkan para kades bahwa keputusan akhir tetap ada di tingkat pusat.

“Pemkab siap menyampaikan usulan ke pemerintah pusat, ini bentuk ikhtiar kita. Namun jika tidak disetujui ya tetap kita laksanakan kebijakan tersebut,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

TERKINI

HIBURAN

SPORT

error: Content is protected !!