HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan di Hotel Oewa Asia Semarang

Polrestabes Semarang saat gelar perkara pembunuhan. 

SEMARANG, harian7.com – Unit Resmob Polrestabes Semarang berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap Rizal Anggriawan alias Kacang yang terjadi di kamar 17 Hotel Oewa Asia yang terjadi, Kamis (20/10) dini hari.

Dari keterangan pelaku motif pembunuhan ini dilatarbelakangi cemburu lantaran melihat banyak “tanda merah” dibagian dada teman wanitanya.

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan pelaku ini diketahui bernama Moh Najib (28) warga Kp Sleko, Bandarharjo, Semarang Utara.

Baca Juga:  GNPK-RI Cilacap Dukung Kejari Ungkap Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Menara Suar TA 2024

Menurutnya, usai kejadian dan korban dinyatakan meninggal akibat luka tusuk di perut dan kepala. Menurut keterangan pelaku, bahwa ihwal pembunuhan ini terjadi saat pelaku bersama teman wanitanya bernama Tasya ingin berkencan di kamar hotel Oewa Asia.

“Saat berkencan pelaku mendapati ada beberapa tanda merah yang membekas dibagian dadanya. Karena cemburu pelaku bertanya kepada teman wanitanya siapa yang membuat tanda merah tersebut. Pelaku yang sudah tersulut emosinya menyuruh teman wanitanya memanggilnya di hotel tersebut,” ujarnya, di Mako Libas, Kamis (20/10) sore.

Baca Juga:  Polisi Berhasil Ungkap Perdagangan Satwa Dilindungi, Pelaku dan Barang Bukti Berhasil Diamankan

Dia menuturkan, setelah teman wanita pelaku menelpon, korban langsung mendatangi kamar 17 hotel Oewa Asia. Pelaku dan korban sempat cekcok di dalam kamar sebelum terlibat perkelahian. Korban saat itu mendapat tusukan dibeberapa bagian tubuh dan kepala menggunakan pisau lipat yang sudah disiapkan.

Dia menambahkan, Pelaku saat itu ketakutan melihat darah korban akibat tusukan pisau lipat dibagian perut dan kepala dan meminta bantuan rekannya untuk membawa ke RSUP Dr Kariadi. Korban akhirnya menghembuskan terakhir setelah sesaat mendapatkan perawatan. 

Baca Juga:  4 Buruh Pabrik Sepatu di PT SCI Kompak Mencuri Ditempat Kerjanya, Total Kerugian Rp 400 Juta

Saat ini unit Resmob masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Polisi menyita barang bukti berupa pisau lipat dan sebuah celurit di dalam kamar hotel. Sementara Tasya yang diduga menjadi penyebab peristiwa ini masih dilakukan penyidikan di Polrestabes Semarang. (ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!