HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Tiga Perusahaan

Istimewa.

JAKARTA,harian7.com – Polisi bersama instansi terkait masih menyelidiki dugaan pidana kasus gagal ginjal akut. Kini total ada tiga perusahaan yang masih dilakukan pendalaman.

“Sementara ini, ada tiga perusahaan yang mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:  Banjir di Musim Kemarau, Dua Desa di Tuntang dan Banyubiru Terendam Air Hingga Setinggi 50 CM

Brigjen Pipit menyebut tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya pun saat ini sedang melakukan pendalaman.

“Iya ini ada satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu tambahannya. Maka, kita harus dalami juga. Jadi mohon sabar, pasti dapat nanti kita transparan,” jelasnya.

Baca Juga:  Korban Laka Laut Ditemukan Terdampar Di Pesisir Pantai Tapang Dengklok Cilacap

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan pihaknya masih menelusuri dugaan perusahaan yang dimaksud. Untuk itu, pihaknya meminta publik untuk bersabar karena pihaknya perlu waktu untuk menangani kasus ini.

Baca Juga:  Masih Rangkaian Sambut HUT Bhayangkara ke 73, Polres Semarang Gelar Baksos Bersih Tempat Ibadah

“Kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil. Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis yang menjelaskan itu. Kami tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tutupnya.(MI/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!