HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Periksa Tiga Perusahaan

Istimewa.

JAKARTA,harian7.com – Polisi bersama instansi terkait masih menyelidiki dugaan pidana kasus gagal ginjal akut. Kini total ada tiga perusahaan yang masih dilakukan pendalaman.

“Sementara ini, ada tiga perusahaan yang mendasari dari obat-obatan produk yang memproduksi itu siapa,” jelas Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, Senin (31/10/2022).

Baca Juga:  Berkat Natal di Balik Pintu Rutan: 19 Narapidana Salatiga Raih Remisi, Fani Candra Bersinar di Tengah Keterbatasan

Brigjen Pipit menyebut tiga perusahaan tersebut juga bagian dari yang direkomendasikan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pihaknya pun saat ini sedang melakukan pendalaman.

“Iya ini ada satu perusahaan tambahan. Nanti kepolisian yang akan merilis itu tambahannya. Maka, kita harus dalami juga. Jadi mohon sabar, pasti dapat nanti kita transparan,” jelasnya.

Baca Juga:  Sekwan Terlantik Berkomitmen Membangun dan Menyelesaikan Pembangunan Di Cilacap

Jenderal Bintang Satu itu menambahkan pihaknya masih menelusuri dugaan perusahaan yang dimaksud. Untuk itu, pihaknya meminta publik untuk bersabar karena pihaknya perlu waktu untuk menangani kasus ini.

Baca Juga:  Sambut Bulan Ramadhan 2019, Ratusan Warga Karangalit Gelar Aksi “Besik Makam Gempol & Doa Bersama”

“Kita harus step by step, karena pembuktian ini, harus ada pembuktian yang sifatnya harus laboratoris hasil. Setelah laboratoris harus ada bahasa medis yang menjelaskan itu, harus ada ahli medis yang menjelaskan itu. Kami tugasnya adalah mengumpulkan bukti-bukti,” tutupnya.(MI/TB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!