HONG KONG | HARIAN7.COM – Kunjungan rombongan delapan kementerian ke Hong Kong justru menuai kritik keras dari aktivis pekerja migran Indonesia (PMI). Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, kehadiran sekitar 70 orang dalam agenda pemerintah dinilai memunculkan pertanyaan serius: berapa besar uang negara yang dihabiskan, dan solusi konkret apa yang dibawa pulang?
Kritik itu disampaikan Maryanti, S.H., Ketua Umum Komunitas Masyarakat Tanggap Hukum (KMTH), dalam forum dialog bertajuk “Pasti Ada Solusi” yang dipimpin Kementerian Hukum, Minggu (1/11/2026).
Di hadapan perwakilan delapan kementerian, Maryanti secara terbuka mempertanyakan efektivitas kunjungan tersebut. Menurut dia, persoalan pekerja migran di Hong Kong bukanlah masalah baru yang membutuhkan puluhan pejabat datang hanya untuk kembali mendengarkan keluhan.
Persoalan yang dihadapi PMI, mulai dari praktik overcharging, ketidakjelasan regulasi jam kerja, hingga eksploitasi pekerja perempuan, sudah berulang kali disampaikan dalam berbagai forum. Namun, penyelesaian konkretnya dinilai masih jauh dari harapan.
“Apakah dari delapan kementerian yang hadir hari ini tahu sebenarnya masalah apa yang dihadapi oleh teman-teman pekerja migran di Hong Kong? Apakah paham RUU PMI itu sudah sampai mana? Sudah satu tahun, Pak, sampai detik ini kami tidak pernah mendapatkan update terbaru sejak kami diundang mengikuti RDPU,” kata Maryanti kepada Harian7.com, Selasa (3/11/2026).
Jangan Sampai Anggaran Habis, Solusi Tak Kunjung Datang
Maryanti juga menyoroti ketimpangan antara semangat pemerintah menggenjot penerimaan negara melalui pajak dan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas rombongan pejabat ke luar negeri.
Menurut dia, ketika masyarakat di Tanah Air menghadapi tekanan ekonomi dan pemerintah terus menggaungkan efisiensi, penggunaan uang negara untuk kunjungan lintas kementerian semestinya benar-benar terukur manfaatnya.
Ia mempertanyakan apakah besarnya anggaran perjalanan rombongan tersebut sebanding dengan hasil yang diperoleh pekerja migran.
“Rakyat Indonesia diperas melalui pajak untuk mendapatkan pendapatan negara, katanya ya, Pak. Tapi rombongan kementerian dan pejabat dari negara, anggarannya tidak sedikit. Sebagian dari pajak atau seluruhnya dari pajak, Pak?” ujarnya.
Kritik tersebut menjadi tamparan bagi penyelenggara kegiatan. Sebab, kunjungan pejabat ke luar negeri semestinya tidak berhenti pada agenda seremonial, dokumentasi, dan laporan kegiatan. Ukuran keberhasilannya justru terletak pada perubahan kebijakan serta penyelesaian persoalan masyarakat yang dilayani.
RUU PMI Setahun Tanpa Kabar
Tak hanya soal anggaran, Maryanti juga menagih kejelasan perkembangan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU PMI).
Ia mengaku belum memperoleh perkembangan terbaru setelah sebelumnya diundang mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Padahal, regulasi tersebut memiliki arti penting bagi kepastian hukum dan perlindungan pekerja migran.
Ketidakjelasan perkembangan RUU PMI menjadi ironi tersendiri. Pemerintah datang jauh-jauh ke Hong Kong untuk berdialog, tetapi pertanyaan mendasar mengenai perkembangan regulasi perlindungan PMI justru belum terjawab.
Maryanti mengingatkan, persoalan pekerja migran tidak bisa terus-menerus diselesaikan melalui forum diskusi yang berulang tanpa tindak lanjut.
Ia bahkan menyinggung kunjungan Wakil Menteri Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) sekitar setahun sebelumnya. Menurut dia, sejumlah aduan yang telah disampaikan dalam kunjungan tersebut belum menghasilkan penyelesaian tuntas.
“Kalau hanya ingin belanja masalah, Pak, bisa saja mengadakan pertemuan lewat Zoom. Bukan datang ke sini rame-rame seperti ini. Kalau sudah datang berkunjung ke sini, paling tidak sudah membawa solusinya dari permasalahan sebelum-sebelumnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menyentil pola kunjungan pemerintah yang berpotensi terjebak dalam rutinitas mendengar keluhan, mencatat persoalan, kemudian menggelar pertemuan serupa pada kesempatan berikutnya.
Tantang Delapan Kementerian Teken Surat Komitmen
Maryanti tidak ingin kritik yang disampaikan hanya menjadi bagian dari notulensi atau laporan pertanggungjawaban kegiatan.
Ia meminta laporan pertanggungjawaban (LPJ) kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi dokumen administratif untuk memenuhi kewajiban penggunaan anggaran negara. Hasil kegiatan, menurut dia, harus dapat dipertanggungjawabkan kepada organisasi-organisasi pekerja migran yang selama ini menyampaikan persoalan.
Bahkan, ia menantang perwakilan delapan kementerian yang hadir untuk membuat dan menandatangani surat pernyataan resmi mengenai komitmen penyelesaian persoalan PMI.
“Apakah di antara delapan kementerian yang hadir hari ini berani membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa pertemuan hari ini benar-benar memberikan solusi untuk pekerja migran dan dengan segala permasalahannya?” tantangnya.
Kritik Maryanti menyisakan pertanyaan mendasar bagi pemerintah: apakah kunjungan kerja ke luar negeri benar-benar dirancang untuk menyelesaikan persoalan rakyat atau sekadar menambah daftar kegiatan dan laporan perjalanan dinas?
Sebab, bagi pekerja migran yang setiap hari berhadapan dengan persoalan hukum, ketenagakerjaan, dan perlindungan, yang dibutuhkan bukan rombongan pejabat dalam jumlah besar ataupun forum dialog yang berulang.
Mereka membutuhkan kepastian hukum, perlindungan nyata, dan penyelesaian atas pengaduan yang selama ini belum tuntas.
Jangan sampai anggaran negara sudah terpakai, rombongan sudah kembali ke Tanah Air, tetapi persoalan PMI tetap tertinggal di tempat yang sama.









Tinggalkan Balasan