Laporan: Ninis

SURABAYA,HARIAN7.COM – Halaman masjid yang seharusnya menjadi tempat beribadah ternyata tak luput dari sasaran komplotan pencuri motor. Berbekal kunci T dan peralatan modifikasi, mereka leluasa mengincar kendaraan jamaah. Ironisnya, aksi salah satu pelaku terekam CCTV hingga viral di media sosial.

Namun, rekaman kamera pengawas itu justru menjadi pintu masuk terbongkarnya sepak terjang komplotan curanmor lintas kota yang diduga telah beraksi di 20 tempat kejadian perkara (TKP).

Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap dua tersangka berinisial MFR (22), warga Bulak Banteng Sekolahan, dan ZGAS (24), warga Jalan Randu Agung, Surabaya. Sementara satu anggota komplotan berinisial HR masih buron.

Kasus ini bermula dari rekaman CCTV pencurian motor di halaman masjid Jalan Kyai Tambak Deres, Surabaya, Minggu (27/9/2026). Video aksi tersebut viral dan menjadi bahan penyelidikan polisi.

Hasilnya, MFR ternyata tidak bekerja sendirian. Ia beraksi bersama ZGAS dan HR. Ketiganya kemudian dibuntuti polisi hingga ke wilayah Cerme, Kabupaten Gresik.

Saat hendak mencari sasaran baru, polisi menyergap MFR dan ZGAS. Sementara HR yang bertugas menunggu di atas sepeda motor berhasil meloloskan diri.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi pencurian. Di antaranya kunci T, obeng modifikasi, kunci magnet, serta dua kunci palsu sepeda motor Honda.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan pisau penghabisan dan pistol dompis dari tangan ZGAS. Kedua benda tersebut diduga disiapkan untuk mengintimidasi korban apabila aksi mereka kepergok.

“Pengakuan tersangka, pisau dan pistol dompis itu untuk menakut-nakuti jika aksinya ketahuan korban,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, Senin (2/11/2026).

Yang tak kalah menarik, dari tangan MFR polisi juga menemukan kalung monel yang disebut-sebut digunakan sebagai jimat.

“Kami juga temukan kalung monel dari tersangka MFR. Kalung ini digunakan sebagai jimat,” ujar Suroto.

Berdasarkan pengakuan sementara, kedua tersangka masing-masing terlibat dalam pencurian di 10 TKP berbeda. Lokasinya tersebar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik.

Motor hasil curian kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial AU.

Kini, dua tersangka sudah diamankan, sementara HR masih dalam pengejaran polisi. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa tempat ibadah pun tidak otomatis aman dari incaran pencuri.

Apalagi, komplotan tersebut diduga bukan sekadar mencuri untuk sekali dua kali. Sebanyak 20 TKP menjadi catatan yang harus dipertanggungjawabkan dalam proses hukum.