Laporan: Tambah Santoso

​KUDUS | HARIAN7.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Kudus serta PT Djarum, Rabu (28/10/2026). Penggeledahan ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.

​Pantauan di lokasi, enam kendaraan roda empat berpelat nomor luar daerah seperti AB, H, dan B tiba di kompleks Kantor Bea Cukai Kudus sekitar pukul 10.15 WIB. Sekitar 10 petugas berompi khusus KPK terlihat hilir mudik menyisir sejumlah titik, meliputi Gedung Colo, gedung utama, hingga gudang bagian belakang.

​Proses penggeledahan yang berlangsung di ruang tertutup ini mendapat pengamanan ketat dari personel gabungan kepolisian, termasuk Satuan Brimob dan Polres Kudus. Sejumlah pegawai tampak dimintai keterangan secara bergantian, sementara beberapa staf dilaporkan harus menyerahkan telepon genggam mereka kepada penyidik.

​Setelah merampungkan penggeledahan sekitar pukul 18.15 WIB, tim penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa dua koper besar berisi barang bukti.

​Salah seorang penyidik KPK yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa operasi ini melibatkan tiga tim terpadu. Selain menyasar Kantor Bea Cukai Kudus, dua tim lainnya secara bersamaan melakukan penggeledahan di kantor PT Djarum.

​”Saat ini pemeriksaan sudah selesai, tinggal menunggu hasil output saja. Selanjutnya kami akan kembali ke Jakarta,” ujarnya di lokasi.

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, membenarkan adanya kegiatan penegakan hukum di lapangan tersebut. Menurutnya, langkah ini didasarkan pada surat perintah penyidikan (sprindik) baru yang diterbitkan pada Oktober 2026.

​Penggeledahan ini santer dikaitkan dengan penyidikan perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan kebijakan rasio pajak (tax ratio) serta alokasi kuota cukai bagi perusahaan rokok.

​Sementara itu, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Ruwiya Purnama Adie, membenarkan kedatangan tim antirasuah tersebut. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci materi pemeriksaan maupun dokumen spesifik yang disita lantaran prosesnya berlangsung tertutup.

​”Saya tidak tahu detail barang yang disita apa saja, karena pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Kalau soal berkas, sepertinya yang dibawa hanya soft copy ya, karena saya melihat di sana seperti semacam proses download, kalau hard copy kurang tahu,” pungkasnya.