DEPOK | HARIAN7.COM— Ketua Aliansi Lembaga Peduli Pendidikan Indonesia, Mulyadi Pranowo, mendesak pemerintah mengevaluasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama yang belum memenuhi persyaratan perizinan dan standar kelayakan.

Mulyadi meminta dapur MBG yang belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) segera melengkapi persyaratan tersebut. Jika tidak memenuhi ketentuan, operasional dapur harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Dapur yang tidak memiliki izin bangunan dan SLHS harus segera ditertibkan. Kalau tidak memenuhi persyaratan, harus ditutup sesuai ketentuan,” kata Mulyadi.

Selain mendesak penertiban perizinan, ALPPI  berencana mendorong kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan SPPG, mulai dari aspek perizinan hingga penggunaan anggaran penyediaan makanan bagi penerima manfaat.

Mulyadi juga menyoroti transparansi anggaran menu MBG. Hasil temuan KPK  Ia menyebut terdapat persoalan yang perlu diklarifikasi terkait nilai anggaran sebesar Rp 10.000 per porsi per anak dengan makanan yang menurutnya diperkirakan bernilai Rp 8.000.

“Kalau nilai yang seharusnya Rp 10.000 per porsi, tetapi menu yang disajikan nilainya hanya Rp 8.000, selisih Rp 2.000 itu harus dijelaskan. Kami meminta kejaksaan menindaklanjuti informasi mengenai temuan yang disebut berasal dari KPK,” ujarnya,Senin (12/10/2026)

Ia menegaskan, persoalan tersebut perlu diperiksa berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan agar tidak menimbulkan spekulasi mengenai penggunaan anggaran program MBG.

Aliansi Bentuk Tim Monitoring Independen

Untuk memperkuat pengawasan, Mulyadi mengatakan Aliansi Pendidikan Kota Depok berencana membentuk tim monitoring independen yang bertugas memantau pelaksanaan program MBG di seluruh SPPG di Kota Depok.

Menurut dia, tim tersebut diharapkan dapat melakukan pengawasan secara langsung, termasuk terhadap kondisi dapur, proses pengolahan makanan, serta pemenuhan persyaratan administrasi dan sanitasi.

“Ke depan, aliansi akan membentuk tim monitoring independen untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap seluruh SPPG di Kota Depok. Tim ini diharapkan dapat membantu dan bekerja sama dengan pemerintah setempat agar bisa melakukan pemantauan langsung ke dalam dapur,” kata Mulyadi.

Ia menilai, koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait diperlukan agar kegiatan monitoring dapat berjalan efektif, sesuai kewenangan, serta tidak mengganggu pelaksanaan program.

Selain itu, Mulyadi meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok meningkatkan pengawasan terhadap bangunan yang digunakan sebagai dapur MBG, khususnya bangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan.

Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta penindakan dilakukan sesuai prosedur, termasuk penyegelan apabila memenuhi persyaratan hukum.

“Satpol PP harus ikut mengawasi bangunan yang tidak memiliki izin. Dinas terkait juga harus proaktif menindaklanjuti temuan di lapangan,” ujarnya.

Semua SPPG Diminta Dievaluasi

Senada dengan Mulyadi, Ketua LSM Gapura, Yusuf Trilis Hendra, yang juga merupakan anggota Aliansi Lembaga Peduli Pendidikan Indonesia (ALPPI), meminta seluruh SPPG di Kota Depok dievaluasi.

Menurut dia, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan setiap dapur memenuhi ketentuan perizinan, standar kebersihan, dan kualitas makanan yang diberikan kepada anak-anak.

“Semua SPPG yang ada di Kota Depok harus dievaluasi. Jangan sampai program yang baik ini justru merusak citra pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Depok akibat persoalan dalam pelaksanaannya,” tegas Yusuf.

Ia berharap pemerintah tidak hanya melakukan pendataan, tetapi juga menindaklanjuti setiap temuan berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan.

Menurut Yusuf, program MBG perlu dijalankan dengan pengawasan yang transparan dan akuntabel agar tujuan peningkatan gizi anak dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan, kelayakan bangunan, dan pertanggungjawaban anggaran.

Aliansi Pendidikan Kota Depok berharap pembentukan tim monitoring independen nantinya dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan bersama pemerintah, sehingga pelaksanaan program MBG di Kota Depok berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi para penerima.