Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7. COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap resmi menjalin kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait Bantuan Hukum dan Advokasi Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (12/10/2026).

Kegiatan berlangsung di Aula Wijaya Kusuma Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap diawali dengan sambutan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Ryo Achdar, A.Md.Im., S.H., M.M., yang menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Perjanjian ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi dan Kejaksaan Negeri Cilacap di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Harapannya, kerja sama ini dapat menciptakan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Ryo Achdar.

Acara dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap, Dr. Muhammad Irfan Jaya, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Kami berkomitmen untuk terus mendampingi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, Ujarnya.

Melalui penandatanganan kerja sama ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin erat dalam pemberian bantuan dan advokasi hukum, sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap aspek hukum dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian. Kerja sama ini juga menjadi upaya untuk meminimalkan potensi permasalahan hukum serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi terkait guna mendukung kepastian hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Cilacap. (*)