Laporan: Joni

TEGAL,HARIAN7.COM – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangmangu, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, punya pekerjaan baru setelah anggota terpilih resmi dilantik untuk masa hikmat 2026-2034.

Pelantikan anggota BPD tersebut berlangsung di Aula Pendopo Amangkurat, Slawi, Kamis (8/10/2026). Mereka dilantik langsung oleh Bupati Tegal H Ischak Maulana Rohkman.

Dalam sambutannya, Bupati Tegal mengingatkan anggota BPD bahwa setelah dilantik, ada amanah masyarakat yang harus dijalankan.

BPD memiliki peran untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja perangkat desa. Karena itu, anggota BPD diminta segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan di Desa Karangmangu.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong pembangunan desa sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat terus berjalan dengan baik.

“Mandat BPD kepada orang yang sudah memenuhi unsur di lantiknya, kini beban ada di pundak mereka untuk mengawasai dan mengevaluasi kinerja prangkat desa,” kata Bupati Tegal dalam sambutannya.

Bupati juga meminta BPD segera melaksanakan rapat bersama para pemangku jabatan di desa agar berbagai agenda pembangunan Desa Karangmangu dapat segera dijalankan.

Hidayat: BPD Harus Aktif Mengawal Desa

Salah satu anggota BPD terpilih, Ahkmad Nurhidayat, mengatakan dirinya siap menjalankan amanah yang diberikan masyarakat setelah dilantik.

Langkah awal yang akan dilakukan adalah membangun sinergi dengan aparatur pemerintahan desa, khususnya kepala desa.

Menurut Hidayat, BPD juga perlu mengawal dan mengawasi setiap tahapan rancangan yang disusun pemerintah desa bersama pendamping desa dan tokoh masyarakat.

“Dirinya berharap bisa langsung bersinergi dengan aparatur desa kususnya kepala desa, dan bisa langsung mengawal serta mengawasi tahapan demi tahapan rancangan demi rancangan yang di sususun pemdes dan para pendamping desa serta tokoh masyarakat agar semua rancangan bisa sesuai dengan harapan masyarakat tentunya,” ujar Hidayat.

Hidayat menilai pengawasan terhadap pemerintahan desa perlu dilakukan secara ketat. Tujuannya agar anggaran yang tersedia benar-benar terserap untuk kepentingan masyarakat.

“Sudah waktunya desa di awasi dengan ketat oleh bpd dengan tujuan untuk kemaslahatan bersama agar nilai anggaran bisa terserap sepenuhnya oleh masyarakat bukan di serap oleh segelintir oknum yang mengambil keuntungan dari kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kepala Desa Minta BPD dan Pemdes Bersinergi

Sementara itu, Kepala Desa Karangmangu Budiwicaksana berharap pelantikan anggota BPD yang baru menjadi awal yang baik bagi pemerintahan desa.

Ia berharap anggota BPD dapat bersinergi dengan pemerintah desa dalam mengawal keberlangsungan pemerintahan dan pembangunan di Desa Karangmangu.

BPD juga diharapkan dapat memberikan arahan, motivasi, saran, serta pemikiran yang terukur sehingga roda pemerintahan desa dapat berjalan sebagaimana mestinya.

“Harapan baru kepada anggota BPD terpilih agar bisa bersinergi dengan pemerintahan desa untuk mengawal keberlangsungan dan memberikan arahan serta motifasi baik dari saran dan pemikiran yang terukur dan bisa menjalankan roda pemdes sebagaimana mestinya,” kata Budiwicaksana.