Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Jajaran Polsek Jati, Polres Kudus, bergerak cepat merespons aduan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center Kepolisian 110. Aduan terkait dugaan kerumunan remaja yang hendak melakukan aksi tawuran di Jalan Lingkar Selatan, Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, langsung ditindaklanjuti pada Senin (28/9/2026) dini hari.
Aduan tersebut diterima piket SPKT Polres Kudus sekitar pukul 02.42 WIB. Menindaklanjuti laporan warga, petugas piket SPKT Polsek Jati langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan penelusuran.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Jati AKP Subkhan mengonfirmasi, setibanya di lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Polisi kemudian mengamankan enam remaja beserta empat unit sepeda motor untuk dimintai keterangan dan didata di Mapolsek Jati.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, polisi tidak menemukan adanya tanda-tanda aksi tawuran seperti yang dilaporkan awal. Namun, keenam remaja tersebut diduga kuat tengah melakukan persiapan untuk menggelar aksi balap liar.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat melalui layanan 110, anggota langsung kami arahkan ke lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tawuran, melainkan enam remaja yang diduga bersiap melakukan balap liar,” ujar AKP Subkhan, Senin (28/9/2026).
AKP Subkhan menegaskan, tindakan kepolisian ini merupakan langkah pencegahan (preventif) guna mengantisipasi timbulnya kecelakaan lalu lintas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Apalagi, Jalan Lingkar Selatan merupakan jalur utama mobilitas warga.
“Kawasan tersebut jalur utama, tidak boleh dijadikan arena balap liar. Selain melanggar aturan, aksi ini sangat membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain. Jangan pertaruhkan nyawa demi kesenangan sesaat,” tegasnya.
Menyikapi kejadian ini, kepolisian mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya saat malam hingga dini hari. Peran keluarga dinilai sangat vital untuk mencegah anak terjerumus dalam kegiatan berbahaya di luar rumah.
“Peran orang tua sangat penting. Kami berharap para orang tua tahu aktivitas anaknya, terutama jika keluar pada malam hari. Berikan pemahaman bahwa balap liar itu berisiko fatal,” lanjutnya.
Di akhir keterangannya, AKP Subkhan mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.









Tinggalkan Balasan