Laporan: Tambah Santoso
KUDUS | HARIAN7.COM – Peningkatan infrastruktur jalan di Desa Ploso, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah yang digadang-gadang membawa berkah, kini justru menjadi celaka bagi warga sekitar. Proyek senilai hampir Rp1 miliar tersebut memicu kepulan debu pekat yang tak hanya mengotori permukiman, tetapi juga mulai menggerogoti kesehatan warga.
Sejak pengerjaan dimulai pada 2 September 2026 hingga Selasa (22/9/2026), abu halus dari material proyek terus membumbung dan menerobos masuk ke dalam rumah-rumah warga, mengganggu aktivitas harian tanpa ada penanganan berarti dari pihak pelaksana.
DA (32), warga RT 01/RW 04 Desa Ploso, mengungkapkan bahwa kondisi lingkungan yang memburuk membuat keluarganya menderita. Ia bahkan mengaku telah mengalami gangguan pernapasan selama tiga hari terakhir akibat paparan debu yang tiada henti.
“Sejak 2 September sampai sekarang debunya masih masuk ke rumah. Belum ada solusi. Saya bukannya menolak pembangunan ya, Mas. Saya hanya minta supaya debunya tidak parah seperti ini,” cetus DA di kediamannya, Selasa (22/9/2026).
DA membeberkan, komitmen kontraktor dalam mengendalikan dampak lingkungan tampak setengah hati. Penyiraman air di lokasi pengerjaan hanya dilakukan seadanya pada hari-hari awal proyek, setelah itu dihentikan total hingga debu kembali menguasai permukiman.
Jengkel dengan penanganan yang tak kunjung datang, warga melayangkan aduan resmi melalui kanal Wadul Bupati Kudus pada Senin (21/9/2026). Namun hingga Selasa malam, belum ada respons konkret di lapangan.
Berdasarkan pantauan di papan informasi proyek, pekerjaan fisik ini digarap oleh CV Adhi Karya Kudus selaku penyedia jasa, dengan pengawasan dari PT Weganda Sri Cahya Konsultan. Nilai kontraknya tertera fantastis, yakni Rp994.768.701.
Anehnya, papan nama proyek senilai hampir Rp1 miliar itu terkesan tidak transparan karena tidak menyantumkan asal-usul sumber anggaran yang digunakan.
Saat dikonfirmasi wartawan Harian7.com via pesan WhatsApp pada Selasa (22/9/2026) malam, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kudus, Harry Wibowo, baru menglarifikasi bahwa proyek tersebut didanai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Menanggapi keluhan warga, Harry berjanji akan menegur penanggung jawab (PJ) lapangan agar segera membasahi lokasi pengerjaan.
“Ya, Mas. Kami sampaikan ke PJ-nya supaya besok dilakukan penyiraman supaya mengurangi debu-debunya. Matur nuwun infonya,” ujar Harry.
Namun, saat ditanya mengenai spesifikasi teknis seperti panjang ruas jalan yang tengah dibangun menggunakan dana pajak rakyat tersebut, Harry mengaku tidak tahu-menahu.
“Besok tak tanyake teman-teman yang di lapangan. Saya nggak hafal. Maaf,” pungkas Harry singkat.
Kini warga Ploso menagih bukti janji penyiraman rutin tersebut. Bagi masyarakat, pembangunan infrastruktur daerah seharusnya membawa kemajuan dan kenyamanan, bukan malah mengorbankan kesehatan warga demi mengejar target pengerjaan.









Tinggalkan Balasan