Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng
CILACAP | HARIAN7. COM – Kondisi Ruas Jalan Provinsi Bantarsari-Sidareja-Cukangluelues di Kabupaten Cilacap masih menyisakan pekerjaan rumah. Meski sebagian ruas jalan telah dilakukan peningkatan, beberapa titik di sepanjang jalur tersebut lebar jalan masih ada yang belum memenuhi standar jalan provinsi.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Cilacap, Teguh Iman Priyanto, mengatakan bahwa terkait dengan kondisi jalan provinsi di Kabupaten Cilacap, memang masih ada yang harus diperbaiki, dan kami mengucapkan terima kasih atas masukkan dari stakeholder maupun masyarakat terutama masyarakat pengguna jalan.
“Ketika ada informasi terkait dengan kerusakan jalan, perlu saya sampaikan bahwa Balai Pengelola Jalan wilayah Cilacap mengampu 3 Kabupaten untuk pemeliharaan jalan provinsi yang meliputi Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga. Total panjang jalan yang menjadi kewenangan kami, jalan provinsi sepanjang 205 Km yang terdiri dari jalan provinsi di Kabupaten Cilacap 112 Km, jalan provinsi di Kabupaten Banyumas 48 Km, dan jalan provinsi di Kabupaten Purbalingga 45 KM,” ujarnya, Rabu (16/09/2026).
Ia menambahkan, bahwa ruas jalan di Kabupaten Cilacap itu ada 5 ruas jalan, yaitu: ruas jalan Buntu-Kroya-Slarang, saya kira ruas jalan ini sudah baik di tahun 2025 kemarin ada paket peningkatan, ruas jalan Adipala-Ayah juga sudah baik, ruas jalan Karangpucung-Sidareja juga sudah beton, ruas jalan Cilopadang-Batas Brebes kondisi jalan juga baik, namun lebar jalan masih ada yang belum standar, kemudian Bantarsari-Sidareja-Cukangleles, ini yang kemarin menjadi sorotan.
“Ruas Jalan Bantarsari-Sidareja-Cukangluelues saat ini panjangnya 35 Km, yang mana pada tahun 2023 ada tambahan, semula nama ruasnya Sidareja-Cukangleuleus panjangnya 24 Km ada tambahan dari jalan nasional sepanjang 11 Km, menjadi ruas jalan Bantarsari-Sidareja-Cukangleuleus,” jelas Teguh.
Kenapa jalan nasional menjadi jalan provinsi? Karena sudah ada jalan baru yaitu jalan Bantarsari ke Tambakreja menuju Batas Jabar, sehingga ruas jalan Bantarsari-Sidareja diserahkan ke Provinsi, pemeliharanya menjadi tanggung jawab provinsi.
“Dari Panjang jalan 35 Km, ruas jalan Bantarsari-Sidareja-Cukangleuleus itu memang masih ada yang lebar jalan belum standar. Standar jalur provinsi itu lebarnya 7 meter, namun masih ada yang lebarnya 4 meter sepanjang 2,1 Km, yang lebar 5 meter sepanjang 8,8 Km, yang lebar 6 meter sepanjang 9,9 KM, dan lebar 7 meter 14,48 Km,” ungkapnya.
Ia berharap, jalan tersebut bisa lebarnya 7 meter sesuai standar, itu harapan kita bersama sebetulnya, dan itu perlu anggaran.
“Perlu diketahui jalan beton sepanjang 10,78 Km yang lebarnya sudah 7 meter, dan yang jalan aspal sepanjang 24,9 KM,” katanya.
Menurut Teguh, jalan aspal sepanjang 24,9 Km saat ini lebarnya masih bervariasi, ada yang lebar 4 meter, dan 5 meter dan 6 meter. Harapan kami kedepan lebar jalan bisa memenuhi standar.
“Terkait dengan anggaran tahun 2026 ini untuk Kabupaten Cilacap memang turun dari tahun yang lalu. Untuk tahun sekarang itu ada kegiatan rehab jalan di ruas jalan Bantarsari-Sidareja-Cukangluelues dengan nilai Rp2,09 miliar, sudah terkontrak saat ini sedang rekondisi,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya ada lagi kegiatan rehab jalan provinsi yang ada di Kabupaten Cilacap, ruas jalan Cilopadang-Batas Brebes dengan nilai kontrak Rp2,86 miliar. Dibanding dengan tahun lalu memang jauh sekali, kalau anggaran tahun 2025 kemaren ruas jalan Bantarsari-Sidareja-Cukangleles dapat anggaran Rp19 miliar untuk pelebaran sepanjang 3,5 KM. Untuk ruas jalan Buntu-Kroya-Slarang mendapat anggaran Rp.20 M untuk pelebaran sepanjang 4,4 Km. Pada tahun anggaran 2026 ini ruas jalan Bantarsari-Sidareja-Cukangleuleus sebetulnya sudah diusulkan anggran melalui Inpres, namun belum bisa berhasil, semoga di tahun anggaran 2027 anggaran bisa turun, dari Pemkab Cilacap dan juga DPRD juga sudah berupaya agar ada anggaran untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Cilacap. (*)









Tinggalkan Balasan