HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Anak Seorang Ketua PKD Kabupaten Kendal Babak Belur Akibat Berkelahi Dengan Pemuda Tetangga Kampung, Kanit Reskrim Pegandon : Itu Bukan Berkelahi, Tapi Pengeroyokan

Lokasi kejadian.

Laporan : A. Khozin

KENDAL | HARIAN7.COM – BM anak Ketua Paguyuban Kepala Desa ( PKD ) Kabupaten Kendal, babak belur usai berkelahi dengan sejumlah pemuda, Sabtu (11/2/2023). Pemicunya lantaran BM sikapnya dianggap sok kuat dan menantang pemuda desa.

Kejadian itu  terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di salah satu konter HP di Desa Ngampel Wetan.

Menurut  keterangan salah satu saksi mata berinisial A warga Ngampelkulon bahwa kejadian itu bermula pada saat korban BM bersama temanya SU warga Desa Ngampelwetan Kecamatan Ngampel Kendal hendak beli mie di konter Hp milik IW. 

Namun sesampai ditempat, didapati 4 pemuda desa sebelah, diantara nya adalah F dan A, warga Ngampelkulon, K, dan K, Warga Kebon agung, yang sedang duduk didepan Konter HP.

Baca Juga:  Cegah Penyimpangan Dana Desa, ICI Jateng Kampanyekan Anti Korupsi dan Berencana Mengadakan Bimtek di Setiap Desa

“Di duga mereka sudah minum miras ditempat lain, sehingga sikapnya terlihat seperti orang mabuk, selain itu dari mulutnya tercium bau alkohol,” ucap salah satu saksi.

Merasa kenal, kemudian F menanyakan kabar keberadaan seseorang kepada BM. Lalu oleh SU dijawab tidak tau, merasa yang menjawab bukan yang ditanya, F menanyakan lagi kepada BM. Oleh BM dijawab “Lungo Mas” dengan gestur tubuh dan nada suara yang dianggap oleh F menantang.

Selanjutnya, F menanyakan kepada BM, mengapa jawabanya terkesan menantang, oleh BM dijawab “Lha pripun monggo,” merasa tersinggung F kemudian memukul BM yang berlanjut terjadi perkelahian.

Baca Juga:  Ribuan Orang Rela Menginap Saat Gojek Online Dibuka Pendaftaran

Merasa terjadi perkelahian, A berusaha memisahkan perkelahian mereka, tiba-tiba saja BM justru memukulnya, jengkel akibat dipukul, akhirnya A membalasnya.

Kepada harian7.com A mengatakan, bila keluarga BM melaporkan ke Polisi, maka pihaknya pun akan melaporkanya balik.

“Kalau saya di laporkan, saya juga akan melaporkan balik, lha wong saya juga menjadi korban pemukulanya BM kok,” tegas A.

“Saya juga akan visum,” imbuhnya.

Keterangan berbeda justru disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek pegandon, AIPTU. H. Suparno. Dalam penjelasanya Parno mengatakan bahwa setelah memintai keterangan para saksi dilokasi peristiwa dan melihat rekaman CCTV, memang betul bahwa pelapor BU dan SU diduga menjadi korban pengeroyokan.

Baca Juga:  “Ibadah Natal Ini Sangat Luar Biasa, Salatiga Begitu Cerah”

“Pertama kali yang memukul adalah F, selanjutnya diikuti oleh kedua temanya,” jelas Kanit Parno.

“Terlihat didalam CCTV counter HP, sesaat setelah terjadinya peristiwa tersebut, bahwa BM dan SU memang betul menjadi korban pengeroyokan oleh F dan teman-temanya, oleh karena itu, kami kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun,” imbuhnya.

Ditambahkan oleh Kanit Parno, bahwa malam itu sebetulnya terjadi 3 peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh F, namun korban yang satu menolak melaporkan kepada polisi.

“Nggak akan lapor, soalnya nggak enak aku, pasalnya semua sama-sama teman,” ucap Kanit menirukan ucapan korban yang menolak melaporkan ke polisi tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!