Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kudus bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aksi tawuran di Jalan Lingkar Utara, tepatnya di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.

Laporan awal diterima oleh Piket Unit Reaksi Cepat (URC) Muria Sat Samapta Polres Kudus sekitar pukul 01.30 WIB. Menyadari adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel kepolisian langsung mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran.

Kapolres Kudus, AKBP Wahyu Sulistyo, melalui Kasat Samapta AKP Noor Alifi menyampaikan bahwa respons cepat ini merupakan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat.

“Begitu menerima laporan, personel URC langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyisiran. Kami tidak ingin adanya potensi gangguan kamtibmas berkembang menjadi aksi tawuran yang dapat merugikan masyarakat,” ujar AKP Noor Alifi.

Dari hasil penyisiran di lokasi kejadian, petugas berhasil mencegah terjadinya bentrokan dan mengamankan tiga orang remaja. Berikut adalah identitas ketiganya: MAS (15) Warga Sukolilo, Kabupaten Pati, HMS (16) Warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus dan NHH (16) Warga Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus.

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan alat-alat berbahaya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari: Satu (1) unit sepeda motor Honda Beat, dua (2) bilah senjata tajam jenis celurit dan satu (1) buah kapak.

Menurut AKP Noor Alifi, keberadaan senjata tajam dalam situasi kerumunan remaja menjadi perhatian serius karena sangat membahayakan keselamatan. Saat ini, ketiga remaja tersebut beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kaliwungu untuk menjalani penanganan dan proses hukum lebih lanjut.

Ia juga menegaskan agar remaja tidak mudah terprovokasi dan memberikan pesan khusus kepada para orang tua di wilayah Kudus.

“Kami mengimbau kepada para remaja agar jangan sekali-kali membawa senjata tajam. Tawuran bukan ajang keberanian, tetapi justru membahayakan diri sendiri dan berujung pada proses hukum. Kami juga berharap orang tua ikut berperan aktif mengawasi pergaulan anak-anak, terutama pada malam hingga dini hari,” pungkasnya.

Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan diminta untuk segera melapor agar kepolisian dapat bertindak sedini mungkin.