Laporan: Muhamad Nuraeni

KAB.SEMARANG, HARIAN7.COM – Langkah Aiptu Amin Sutadi menuju kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, diawali dengan momen penuh haru.

Jumat (9/10/2026) pagi, anggota Polri yang bertugas di Polsek Sidomukti, Polres Salatiga, itu berjalan kaki dari kediamannya menuju rumah orang tuanya. Di hadapan kedua orang tuanya, Amin bersimpuh untuk sungkem sekaligus meminta restu sebelum mendaftarkan diri sebagai bakal calon kepala desa.

Setelah mendapatkan restu, Amin melanjutkan langkah menuju kantor kepala desa untuk menyerahkan berkas pencalonan. Kedatangannya menjadikannya sebagai pendaftar pertama Pilkades Sraten 2026.

Bagi Amin, keputusan maju dalam pemilihan kepala desa bukan sekadar mengikuti kontestasi politik di tingkat desa. Ia ingin kembali mengabdikan diri kepada masyarakat di kampung halamannya.

Dorongan warga dan pengalaman kakaknya yang telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode menjadi pertimbangan Amin untuk mengambil langkah tersebut.

“Kakak saya sudah tiga periode menjadi kepala desa di Desa Sraten. Kebetulan warga juga meminta saya maju. Saya ingin mengabdi kembali di desa tercinta,” ujar Amin.

Amin mengaku sebelumnya tidak pernah secara khusus merencanakan untuk maju sebagai kepala desa. Selama ini, ia menjalankan tugas sebagai anggota kepolisian. Namun, permintaan masyarakat membuatnya mempertimbangkan kesempatan untuk melanjutkan pengabdian di lingkungan desa.

Untuk mengikuti tahapan Pilkades, Amin mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian mengenai mekanisme yang harus dijalani selama proses pencalonan.

Ia menjelaskan, rencana pengunduran diri atau pensiun dini yang sempat dipertimbangkan tidak diperbolehkan oleh pihak kepolisian. Karena itu, ia mengikuti mekanisme cuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Amin juga akan berkoordinasi dengan bagian sumber daya manusia (SDM) kepolisian apabila terdapat tahapan pencalonan yang mengharuskannya hadir secara langsung.

Ingin Pertahankan Predikat Desa Antikorupsi

Jika mendapat kepercayaan masyarakat untuk memimpin Desa Sraten, Amin memiliki keinginan untuk mempertahankan predikat desa antikorupsi yang selama ini diperjuangkan oleh kakaknya.

Menurut dia, mempertahankan predikat tersebut membutuhkan komitmen dan konsistensi dalam menjalankan pemerintahan desa secara transparan serta bertanggung jawab.

“Desa antikorupsi itu tidak mudah. Saya ingin mempertahankan perjuangan kakak saya. Saya juga akan belajar dari pengalaman beliau yang sudah lama berada di pemerintahan desa,” katanya.

Selain tata kelola pemerintahan, Amin juga menaruh perhatian pada kesejahteraan masyarakat, terutama tenaga pendidik di lembaga pendidikan keagamaan.

Ia menyoroti penghasilan sebagian guru madrasah ibtidaiyah (MI) dan taman pendidikan Al Quran (TPA) yang menurut informasi yang diperolehnya masih sekitar Rp 300 ribu.

Kondisi tersebut mendorongnya memikirkan gagasan bantuan melalui partisipasi masyarakat. Salah satu rencana yang dipertimbangkannya adalah menyediakan kotak amal di sejumlah stan atau tempat usaha yang bersedia berpartisipasi.

Dana yang terkumpul nantinya akan dihimpun secara berkala untuk disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, termasuk membantu tenaga pendidik.

Meski demikian, gagasan tersebut masih berupa rencana yang perlu dimatangkan lebih lanjut apabila dirinya mendapat amanah memimpin desa.

Bagi Amin, pengabdian kepada masyarakat juga berarti hadir ketika warga membutuhkan bantuan.

Ia mencontohkan pengalamannya memberikan penjelasan kepada warga yang mengalami kecelakaan mengenai prosedur pelaporan dan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum.

Menurut dia, masyarakat perlu mendapatkan pendampingan agar memahami hak dan prosedur yang berlaku ketika menghadapi persoalan.

“Kalau masyarakat membutuhkan kehadiran kita, ya kita layani dengan baik. Saya ingin menjadi pemimpin yang baik dan berguna bagi masyarakat,” ujarnya.

Desa Sraten terdiri atas tujuh dusun dengan kebutuhan masyarakat yang beragam. Amin menyadari, pemimpin desa harus mampu memahami persoalan warga, mulai dari pelayanan pemerintahan hingga kesejahteraan sosial.

Panitia Pastikan Berkas Pendaftaran Lengkap

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Sraten, Khudori, memastikan berkas pendaftaran Amin telah diterima dan dinyatakan lengkap berdasarkan pemeriksaan awal.

“Alhamdulillah, berkas yang diserahkan sudah sesuai dengan persyaratan. Tidak ada persyaratan yang kurang,” kata Khudori, Jumat (9/10/2026).

Khudori menjelaskan, masa pendaftaran bakal calon kepala desa berlangsung pada 5–15 Oktober 2026. Selama periode tersebut, panitia masih membuka kesempatan bagi warga yang ingin mendaftarkan diri.

Selain Amin, sudah ada warga lain yang berkonsultasi dengan panitia untuk menanyakan persyaratan pencalonan. Namun, hingga saat itu, baru satu orang yang resmi mendaftarkan diri.

Panitia juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat. Informasi mengenai pelaksanaan Pilkades disebarluaskan melalui berbagai media agar warga mengetahui tahapan serta persyaratan pencalonan.

Koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten terus dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai petunjuk teknis dan ketentuan yang berlaku.

Dari sisi pengamanan, panitia berkoordinasi dengan unsur terkait, termasuk Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, serta unsur keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya. Panitia juga melibatkan unsur pengawas untuk mengawasi pelaksanaan tahapan pemilihan.

Dengan masa pendaftaran yang masih berlangsung hingga 15 Oktober 2026, jumlah bakal calon kepala desa masih berpotensi bertambah.

Warga Menilai Amin Sosok yang Ramah dan Peduli

Dukungan terhadap pencalonan Amin juga datang dari masyarakat. Santi, salah seorang warga Desa Sraten, menilai Amin sebagai sosok yang ramah, baik, dan memiliki kepedulian terhadap warga.

Menurut Santi, karakter Amin tidak jauh berbeda dengan kakaknya yang telah menjabat sebagai kepala desa selama tiga periode.

“Pak Amin itu tidak jauh beda dengan kakaknya yang menjabat sebagai kepala desa Sraten. Selain baik dan ramah, juga dermawan serta selalu responsif saat melayani masyarakat,” kata Santi.

Santi berharap Amin dapat membawa semangat pengabdian yang selama ini dikenal masyarakat untuk terus meningkatkan pelayanan di Desa Sraten.

Bagi warga, pemimpin desa tidak hanya dituntut mampu menjalankan pemerintahan, tetapi juga harus mudah ditemui, tanggap terhadap persoalan masyarakat, dan bersedia membantu ketika warga membutuhkan.

Pendaftaran Amin menjadi awal dari proses panjang Pilkades Sraten 2026. Setelah meminta restu orang tua dan menyerahkan berkas pencalonan, ia kini harus mengikuti seluruh tahapan yang telah ditetapkan panitia sebelum masyarakat menentukan pemimpin desa berikutnya.