HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Wamenkumham Respon Aduan IPW ke KPK

JAKARTA | HARIAN7.COM – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya). 

“Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW),” kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta.

Baca Juga:  Miliki Kemampuan Bidang Pertanahan dan Tata Ruang, Sekjen Kementerian ATR/BPN Pastikan Lulusan STPN Banyak Dibutuhkan Instansi Pemerintah dan Swasta

Sebelumnya, Sugeng (Ketua IPW) mengadukan wamenkumham kepada KPK pada Selasa (14/3/2023). Sdr Sugeng melaporkan seorang Wamen dengan EOSH dugaan penyalahgunaan wewenang.

Inisial tersebut sesuai dengan nama Wamenkumham yaitu Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab dipanggil Eddy. 

Baca Juga:  Mulai 18 Mei, Perjalanan Domestik dan Luar Negeri Tak Perlu Test Covid 19, Begini Jelasnya?

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan Sdr YAM.

“Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada Sdr YAR dan Sdr YAM yang disebutkan oleh Sdr Sugeng dalam aduannya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemerintah Pikirkan Membuat Lapas di Pulau Terpencil Khusus Untuk Napi Korupsi, Narkotika dan Terorisme

“Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut,” tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!