TUNTANG,HARIAN7.COM – Dua remaja asal Kecamatan Bawen terlibat kecelakaan hebat saat melakukan setting motor di jalan desa dekat PLTA Jelog, Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, Selasa (30/6/2026) sore sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat insiden adu banteng sesama motor Yamaha F1ZR ini, salah satu pengendara mengalami luka parah hingga kaki sebelah kirinya putus.Peristiwa bermula ketika sepeda motor Yamaha F1ZR bernomor polisi H-5038-NK yang dikendarai oleh Agil Setiyawan (18) sedang menguji coba atau melakukan setting kendaraan dari arah Ngajaran menuju Tlompakan.
Saat melintas di lokasi kejadian, motor tersebut diduga melaju terlalu ke tengah hingga melebihi as jalan.Nahas, pada saat yang bersamaan, meluncur Yamaha F1ZR tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Dino Apriel Kurniawan (19) dari arah berlawanan yang juga tengah melakukan aktivitas setting motor. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan adu banteng pun tidak dapat terhindarkan.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond Daniel Titaheluw, membenarkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua remaja tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM) tersebut. Pihak kepolisian sendiri menerima laporan resmi satu jam setelah kejadian.
“Kejadian kecelakaan lalu lintas pada Hari Selasa tanggal 30 Juni 2026 sekira pukul 17.00 WIB, dan kami menerima laporan pukul 18.06 WIB,” ujar AKP Raymond Daniel Titaheluw saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (1/7/2026).
AKP Raymond menjelaskan lebih lanjut mengenai kronologi serta kondisi para korban pasca-benturan keras tersebut.
“Berdasarkan keterangan saksi pengendara bahwa SPM Yamaha F1ZR No Pol H-5038-NK melakukan setting motor di jalan desa Ngajaran menuju ke Tlompakan di dekat PLTA Jelog hingga diduga melebihi as jalan.
Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju SPM Yamaha F1ZR tanpa No Pol yang juga setting motor. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak dapat menghindar terjadilah kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.
“Akibat kejadian ini, pengendara atas nama Agil Setiyawan mengalami luka lecet pada kedua kaki dan luka pada mulut. Sementara pengendara lainnya, Dino Apriel Kurniawan, mengalami luka parah berupa putus kaki sebelah kiri,” pungkas Kasat Lantas.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, namun kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan roda dua tersebut diperkirakan mencapai Rp2.000.000. Kasus kecelakaan ini kini tengah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Semarang.(*)









Tinggalkan Balasan