Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Aksi nekat seorang perempuan berinisial SK (36) berakhir di kantor polisi. Warga Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus ini babak belur menahan malu setelah kepergok warga saat diduga menggasak uang dari sebuah kios buah di Pasar Djarum Gribig, Kamis (25/6/2026) pagi sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika pemilik kios buah, Nurul Huda, sedang sibuk melayani pembeli. Terduga pelaku yang datang mengendarai sepeda motor awalnya berpura-pura memilah buah di area depan kios.

Melihat situasi sibuk, SK perlahan bergeser ke bagian dalam kios dengan dalih mencari varian buah lain. Saat perhatian korban sepenuhnya teralihkan oleh pembeli, SK langsung melancarkan aksinya membobol kotak penyimpanan uang hasil penjualan.

Nahas bagi SK, gerak-gerik mencurigakannya tersebut dipantau oleh salah seorang warga di sekitar lokasi.

“Warga yang melihat aksi tersebut langsung meneriaki pelaku, memberi tahu korban, dan mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Gebog, AKP Siswanto.

Mendapat laporan dari masyarakat melalui call center darurat 110, personel Polsek Gebog bersama Unit Reskrim langsung bergerak cepat menuju TKP untuk mengamankan terduga pelaku dari amukan massa yang mulai menyemut.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp250 ribu yang sempat berpindah tangan ke kantong pelaku.

Identitas Pelaku: SK (36), warga Kecamatan Gebog, Kudus, total kerugian: Rp250.000,- (Uang tunai hasil penjualan) dan motif sementara: Pelaku mengaku nekat mencuri demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo, melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto, membenarkan bahwa saat ini proses hukum terhadap SK sedang berjalan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan di Polsek Gebog untuk menjalani pemeriksaan intensif. Saat ini penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Kudus,” jelas AKP Siswanto.

Lebih lanjut, pihak kepolisian juga melakukan pengembangan intensif untuk menyelidiki apakah SK pernah melakukan aksi serupa di lokasi (TKP) lain di wilayah Kudus.

Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian dan kepedulian warga Pasar Djarum Gribig yang sigap mengamankan pelaku tanpa melakukan aksi main hakim sendiri.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Jika melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, segera hubungi layanan 110 atau kantor polisi terdekat agar bisa langsung kami tindak lanjuti,” pungkas AKP Siswanto.