Ketahuan Selingkuh, Suami Hajar Istri Yang Hamil 4 Bulan Sampai Babak Belur
![]() |
Nur Intan Istri Yang dihajar suaminya, terbaring lemah di Puskesmas Pegandon akibat kandungannya yang berusia 4 bulan mengalami kontraksi akibat benturan. |
Laporan : A. Khozin
KENDAL | HARIAN7.COM – Lagi, Peristiwa kekerasan rumah tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini menimpa seorang ibu rumah tangga bernama Intan Nuraini (21), warga Lebosari Kangkung Kendal.
Dalam kondisi hamil 4 bulan korban dianiaya dalam kamar oleh suaminya Jadug Ronggo aji (20) Warga Margomulyo Pegandon, Minggu, (9/04/2023).
Peristiwa yang terjadi pukul 16.00 WIB di Dukuh Sureman Desa Margomulyo tersebut menurut korban, perilaku bejat suaminya terlihat sejak awal menikah, suaminya sering membawa wanita lain ke rumah kemudian mereka tidur bareng, perselingkuhan itu dilakukan secara terang-terangan didepan istri, sehingga kondisi mental dan kesehatanya terutama kehamilanya semakin memprihatinkan.
Kepada harian7.com korban menceritakan penyebab terjadinya kekerasan terhadap dirinya, berawal dari dirinya yang mendapatkan transfer uang dari temanya sebesar 200 ribu, uang tersebut rencananya akan digunakan untuk membayar hutang suaminya (Jadug) di bank.
“Saya meminjam uang kepada teman, tetapi suami menganggap uang itu pemberian dari selingkuhan saya, terus dia marah kemudian memukuliku,” terangnya.
“Aku dimasukan ke kamar, lampunya dimatikan, terus pintunya dikunci, disitulah saya dihajar, ditendang, diseret-seret dan dijungkal kan sampai luka-luka seperti ini,” tambahnya.
Akibat penganiyaan itu korban sekarang dirawat di Puskesmas Pegandon guna mengobati luka-luka diseluruh tubuh dan kehamilanya yang mengalami kontraksi.
Sementara itu Babinkamtibmas desa setempat Bripka Ary Wijoyanto membenarkan terjadinya peristiwa tersebut, menurut Ary, penganiayaan terjadi di Dukuh sureman Desa Margomulyo Pegandon pukul 16.00 WIB.
“Kejadianya di rumah mertuanya,” jelas Bintara yang akrab dengan awak media Kendal ini.
“Untuk sementara pelaku sudah kami amankan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Serda Agus Nasikin Babinsa yang ikut menangani masalah tersebut.
“Anak itu memang sudah nakal sejak kecil, sudah seringkali dia berurusan dengan pihak kemanan, tidak pernah jera,” Kata Babin Agus.
Sementara itu, Pelaku kepada awak media ini mengatakan bahwa penganiayaan itu terjadi akibat istri dapat transferan dari laki-laki lain.
“Soalnya dia dapat transferan dari orang lain pak,” katanya dengan emosi.
Ditempat sama, Kanit Reskrim Polsek Pegandon AIPTU. H. Parno SH. menjelaskan bahwa pelaku sudah kita amankan dan diitipkan sementara di Polsek.
“Sudah dibuatkan berita acara penitipan sementara, yang ditandatangani dan disaksikan oleh Kepala Desa juga Kadus Desa Margomulyo beserta pihak-pihak terkait,” terang pak Kanit.
“Sudah kita buatkan berita acara penitipan,” imbuhnya.(*)
Tinggalkan Balasan