Oleh: Muhammad Rosidi
Dikoreksi Oleh: Budi Santoso
OPINI | HARIAN7.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) lahir dari sebuah cita-cita besar: memastikan anak-anak Indonesia tumbuh sehat, cerdas, dan memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik. Namun di balik setiap piring makanan yang tersaji di meja para siswa, terdapat tantangan yang tak kalah besar dibanding persoalan gizi itu sendiri, yakni menjaga integritas dalam pengelolaan program.
Belakangan, berbagai pemberitaan mengenai dugaan penyimpangan dalam tata kelola program pelayanan publik kembali mengingatkan bahwa sebesar apa pun tujuan sebuah program, keberhasilannya tetap ditentukan oleh manusia yang menjalankannya. Program yang dirancang untuk menyejahterakan rakyat bisa kehilangan makna ketika amanah yang menyertainya tergelincir oleh praktik-praktik yang menyimpang.
Di titik inilah peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi sangat penting. Selama ini SPPG kerap dipandang hanya sebagai dapur yang bertugas mengolah dan mendistribusikan makanan. Padahal sesungguhnya, SPPG adalah wajah negara yang paling dekat dengan masyarakat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Di tempat itulah anggaran negara diterjemahkan menjadi pelayanan nyata. Di tempat itulah kualitas program diuji. Dan di tempat itulah kepercayaan publik dipertaruhkan setiap hari.
Karena itu, pengelola SPPG sejatinya tidak hanya mengelola bahan makanan, administrasi, maupun distribusi logistik. Mereka juga mengelola sesuatu yang jauh lebih berharga: kepercayaan masyarakat.
Sejarah menunjukkan bahwa korupsi jarang lahir dari tindakan besar yang dilakukan secara tiba-tiba. Banyak kasus justru berawal dari pelanggaran kecil yang dianggap sepele. Sebuah prosedur yang diabaikan. Sebuah laporan yang disesuaikan. Sebuah fasilitas yang digunakan di luar ketentuan. Sedikit demi sedikit, batas antara yang benar dan yang salah menjadi semakin kabur.
Dalam psikologi sosial, kondisi tersebut dikenal sebagai self-justification atau pembenaran diri. Seseorang mulai meyakinkan dirinya bahwa apa yang dilakukan masih dapat dimaklumi.
“Semua orang juga melakukannya.”
“Hanya sekali ini saja.”
“Tidak ada yang dirugikan.”
Kalimat-kalimat semacam itu sering menjadi awal dari penyimpangan yang lebih besar.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika lingkungan kerja mulai menoleransi pelanggaran. Ketika kesalahan tidak lagi dianggap masalah dan penyimpangan dipandang sebagai hal biasa, budaya permisif perlahan tumbuh. Pada tahap itulah integritas organisasi mulai terkikis tanpa disadari.
Padahal pengelolaan dana publik selalu membawa konsekuensi yang tidak ringan. Penyalahgunaan kewenangan, manipulasi laporan, konflik kepentingan, penggelembungan harga, hingga gratifikasi bukan hanya persoalan etika, melainkan juga dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Namun sesungguhnya, hukuman terberat dari sebuah penyimpangan sering kali bukanlah pidana penjara. Hukuman paling berat adalah hilangnya kepercayaan.
Nama baik yang dibangun selama bertahun-tahun dapat runtuh hanya dalam hitungan hari. Kehormatan yang dijaga sepanjang karier dapat lenyap karena satu keputusan yang salah. Bahkan keluarga yang tidak mengetahui apa-apa pun sering kali ikut menanggung beban sosial akibat perbuatan tersebut.
Dalam konteks Program Makan Bergizi Gratis, yang dipertaruhkan sesungguhnya jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam laporan keuangan. Di balik setiap rupiah yang disalahgunakan terdapat hak anak-anak yang berpotensi terabaikan. Di balik setiap kualitas layanan yang menurun terdapat harapan masyarakat yang dikhianati. Dan di balik setiap amanah yang diselewengkan terdapat masa depan generasi bangsa yang ikut dipertaruhkan.
Karena itu, integritas tidak boleh dipahami hanya sebagai kewajiban administratif atau tuntutan kepatuhan terhadap aturan. Integritas adalah benteng terakhir yang menjaga agar tujuan mulia program ini tetap berada pada jalurnya.
Program Makan Bergizi Gratis dibangun untuk mempersiapkan generasi Indonesia yang lebih sehat dan lebih berkualitas. Jangan sampai mereka yang diberi amanah untuk melayani justru kehilangan kehormatan karena tergoda keuntungan sesaat.
Sebab pada akhirnya, setiap jabatan akan berakhir. Setiap kewenangan akan berakhir. Setiap kekuasaan akan berakhir. Namun pertanggungjawaban atas amanah akan selalu mengikuti pemegangnya, baik di hadapan hukum, masyarakat, maupun Tuhan.
Menjaga amanah berarti menjaga kehormatan. Dan dalam pelayanan publik, tidak ada investasi yang lebih berharga daripada kehormatan yang tetap terjaga. (*)









Tinggalkan Balasan