Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Satu per satu korban mulai angkat suara. Di tengah proses hukum yang terus berjalan, jumlah pelapor dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Ngawi kini bertambah menjadi tujuh orang.
Bertambahnya jumlah korban tersebut menjadi sinyal bahwa dugaan kasus yang sebelumnya hanya diketahui segelintir pihak kini mulai terungkap ke ruang publik. Tiga korban terbaru menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi, Jumat (5/6/2026), dengan pendampingan Team Yakuza Maneges dan Lawyers Yakuza.
Mereka melengkapi empat korban yang sebelumnya telah lebih dahulu memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga melibatkan DAN (50), oknum pengasuh Pondok Pesantren Ngawitani Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren.
Selain diperiksa penyidik, para korban juga menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter spesialis sebagai bagian dari proses pendampingan dan pengumpulan alat bukti dalam penyidikan.
Perwakilan Team Yakuza Maneges, Imam Sampurno, menyebut bertambahnya jumlah korban menunjukkan mulai tumbuhnya keberanian para penyintas untuk menyampaikan apa yang mereka alami.
“Total sudah tujuh korban yang kami dampingi dalam proses pemeriksaan. Kami akan terus mengawal mereka agar mendapatkan perlindungan dan keadilan,” ujarnya.
Menurut Imam, pihaknya memperoleh informasi bahwa masih ada sejumlah pihak yang diduga memiliki pengalaman maupun informasi terkait perkara tersebut namun belum berani melapor.
Ketakutan terhadap stigma sosial, tekanan psikologis, hingga kekhawatiran terhadap dampak yang mungkin muncul disebut menjadi faktor yang membuat sebagian korban memilih diam.
Karena itu, Team Yakuza Maneges membuka ruang pendampingan bagi siapa pun yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus.
“Kami ingin memastikan para korban tidak merasa sendirian. Kami siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi agar hak-hak mereka terlindungi,” katanya.
Dalam mengawal perkara tersebut, Team Yakuza Maneges juga menjalin koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna memastikan perlindungan terhadap para korban dapat berjalan maksimal.
Koordinasi serupa dilakukan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Ngawi dan Polsek Widodaren untuk mendukung proses penyidikan yang objektif dan profesional.
Mereka menilai sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan korban, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mengungkap perkara secara menyeluruh.
Dengan jumlah korban yang terus bertambah, Team Yakuza Maneges menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas.
Bagi mereka, perjuangan ini bukan hanya tentang penanganan sebuah perkara pidana, melainkan juga upaya memastikan korban memperoleh keadilan serta mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap generasi muda di masa mendatang.









Tinggalkan Balasan