SEMARANG | HARIAN7.COM – Ditreskrimum Polda Jawa Tengah meluncurkan Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan disiagakan di tingkat Polda maupun enam wilayah eks karesidenan (Ekswil) sebagai upaya mengantisipasi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan serta aksi kriminalitas remaja di wilayah Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan bahwa pembentukan URC merupakan bagian dari langkah penguatan organisasi dalam mendukung pelaksanaan tugas reserse kriminal sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan personel di wilayah.

“Launching unit reaksi cepat ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).

Menurutnya, Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif dan terintegrasi.

“Personel URC juga ditekankan untuk meningkatkan kehadiran polisi di lapangan melalui patroli pada kawasan permukiman, sentra ekonomi serta titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas,” jelasnya.

Kombes Anwar menambahkan, Selain berfokus pada upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sebagai sarana membangun komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat.

“Adapun enam wilayah eks karesidenan yang menjadi cakupan penempatan URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. Masing-masing wilayah didukung kendaraan operasional roda empat dan roda dua yang telah dilengkapi identitas visual URC guna menunjang pelaksanaan tugas secara efektif dan terkoordinasi,” tuturnya.