Laporan: Tambah Santoso

DEMAK | HARIAN7.COM – Penolakan terhadap praktik perjudian di Desa Brambang, Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, tidak berhenti pada keluhan. Warga memilih turun langsung, menyatukan suara, lalu bergerak bersama aparat untuk memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas yang dianggap merusak ketertiban sosial.

Langkah itu terlihat pada Minggu (31/5/2026), saat masyarakat, pemerintah desa, tokoh agama, TNI, Polri, Banser, hingga Linmas berkumpul di Balai Desa Brambang menyikapi laporan dugaan judi sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di wilayah mereka.

Sebelum menuju lokasi yang dicurigai, warga terlebih dahulu menggelar musyawarah. Forum tersebut menghasilkan kesepakatan bersama untuk menolak segala bentuk perjudian yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan merusak moral masyarakat.

Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam petisi penolakan perjudian yang ditandatangani bersama sebagai bentuk komitmen warga menjaga lingkungan mereka tetap kondusif.

Didampingi aparat gabungan, warga kemudian bergerak menuju lokasi yang dilaporkan. Tempat tersebut berada di lahan milik Sutrisno (40), warga Dukuh Krajan Lor, Desa Brambang.

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Arlan Budi Kusuma, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat dengan melakukan pengecekan di lapangan.

Menurut Arlan, lokasi yang sebelumnya diketahui sebagai kandang ternak ayam ternyata sudah mengalami perubahan fungsi.

“Kami menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat dengan pengecekan langsung. Saat pemeriksaan dilakukan, bangunan tersebut sebagian sudah dijadikan kolam ikan oleh pengelolanya. Kami tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun para pelaku di lokasi,” ujarnya.

Meski tidak ditemukan aktivitas perjudian saat pemeriksaan berlangsung, pemilik lahan tetap diminta membuat surat pernyataan bermeterai. Dalam surat tersebut, ia berkomitmen tidak akan menyediakan tempat untuk aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun dan siap menerima konsekuensi hukum apabila melanggar di kemudian hari.

Polisi menegaskan tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah Kabupaten Demak. Arlan menyebut keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi Kamtibmas. Sinergi antara warga dan aparat adalah kunci utama mencegah aktivitas yang meresahkan,” katanya.

Kapolsek Karangawen, AKP Mujiono, mengapresiasi langkah warga yang memilih aktif melaporkan dugaan gangguan keamanan di lingkungannya. Ia memastikan kepolisian akan merespons setiap laporan sesuai prosedur yang berlaku.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan. Polsek Karangawen akan merespons cepat setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku demi menjaga wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar Mujiono.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian maupun tindak pidana lainnya melalui Bhabinkamtibmas, aplikasi layanan Polri, atau kantor kepolisian terdekat.(*)