DEPOK | HARIAN7.COM – Meningkatnya kasus pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren menjadi perhatian serius Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok. Fenomena ini dinilai turut menjadi salah satu pemicu menurunnya kepercayaan masyarakat, yang tercermin dari tren berkurangnya jumlah santri baru dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Kota Depok, H. Hasan Basri, menegaskan, pimpinan pesantren wajib meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam proses perekrutan tenaga pengajar. Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (1/6/2026).
Menurut Hasan, setidaknya ada tiga faktor utama yang menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan agama. Pertama adalah maraknya kasus pencabulan yang mencuat ke permukaan, membuat para orang tua kini jauh lebih berhati-hati sebelum menitipkan anaknya. Kedua, pengaruh media sosial yang membuat pemberitaan kasus asusila menyebar dengan sangat cepat dan membentuk persepsi negatif secara luas. Ketiga, akumulasi berbagai persoalan tersebut akhirnya memicu krisis kepercayaan yang nyata.
“Pimpinan tidak boleh lengah. Harus waspada terhadap siapa pun, baik kyai maupun guru. Proses seleksi harus ketat. Jangan sampai karena ingin biaya murah, kualitas dan rekam jejak diabaikan,” ujarnya tegas.
Selain masalah sumber daya manusia, Hasan juga menyoroti aspek regulasi dan fasilitas. Ia mengingatkan syarat pendirian pesantren harus dipenuhi secara utuh, mulai dari kelengkapan administrasi, kurikulum yang mampu menangkal paham radikal, hingga ketersediaan sarana belajar yang layak.
Satu hal yang menjadi catatan khusus adalah pemisahan asrama santri laki-laki dan perempuan. Menurutnya, hal ini bersifat mutlak. Masalah sering muncul karena keterbatasan lahan, sehingga asrama kedua kelompok tersebut letaknya berdekatan, yang dinilai rawan risiko dan harus segera diperbaiki.
Pihaknya juga mengkritisi menjamurnya sekolah tahfidz yang terlalu menitikberatkan pada aspek hafalan semata. Menurut Hasan, tujuan pendidikan agama harus lebih luas dari sekadar kemampuan menghafal ayat suci.
“Yang dibutuhkan bukan hanya santri yang hafal, tapi yang berakhlak Qur’ani. Pemahaman isi Al-Qur’an dan penerapan akhlak mulia harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Sebagai langkah nyata perbaikan, Kemenag Kota Depok berencana menggelar musyawarah bersama seluruh pengasuh pesantren menjelang peringatan Hari Santri 2026.
Data sementara mencatat, ada sekitar 95 pondok pesantren di wilayah Depok yang telah memiliki izin operasional. Meski demikian, Hasan mengakui masih banyak lembaga serupa yang belum berizin dan luput dari pengawasan serta pembinaan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tujuannya agar seluruh pesantren di Depok terdata, terbina dengan baik, dan yang paling utama: aman dan nyaman bagi para santri,” pungkasnya.









Tinggalkan Balasan