Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP | HARIAN7.COM – Beredarnya video terkait teror seseorang menyerupai pocong yang mendatangi rumah warga sambil membawa senjata tajam di wilayah Cilacap memicu keresahan masyarakat. Menanggapi hal tersebut, jajaran kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya.

Polisi meminta masyarakat tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan video atau informasi yang beredar di media sosial tanpa proses verifikasi. Masyarakat diimbau melakukan cross check dan ricek terhadap setiap informasi sebelum membagikannya kepada orang lain.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Secahyo mengatakan, bahwa sebagian informasi yang beredar di media sosial kerap belum dapat dipastikan kebenarannya dan berpotensi menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

“Masyarakat kami himbau untuk tidak mudah termakan hoaks. Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima dengan melakukan cross check sebelum membagikan ulang ke media sosial maupun grup percakapan,” kata Ipda Galih.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk mengutamakan keselamatan diri apabila menemukan situasi mencurigakan di lingkungan sekitar. Masyarakat dihimbau tidak bertindak gegabah atau mencoba menghadapi sendiri orang yang diduga membawa senjata tajam.

“Utamakan keselamatan diri dan keluarga. Apabila menemukan hal mencurigakan, segera menjauh ke tempat aman dan laporkan kepada pihak kepolisian maupun aparat setempat,” ujarnya.

Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan, polisi juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan ronda malam atau siskamling sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Menurut galih, keterlibatan masyarakat melalui kegiatan ronda malam dinilai efektif untuk memperkuat keamanan lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap tindak kriminalitas.

“Ronda malam atau siskamling perlu diaktifkan kembali agar masyarakat bersama aparat keamanan dapat saling menjaga situasi lingkungan tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Polresta Cilacap memastikan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Cilacap untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila menemukan kejadian mencurigakan melalui layanan call center 110 yang siaga selama 24 jam melayani aduan dan laporan masyarakat. (*)