HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achirudin Hasibuan, Ini Penyebabnya

Polda Sumut saat memberikan keterangan pers terkait dicopotnya jabatan AKBP Achirudin Hasibuan, Rabu (26/4). 

MEDAN | HARIAN7.COM – Kapolda Sumut Irjen Panca Putra secara tegas mencopot AKBP Achirudin Hasibuan sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut usai dirinya diperiksa Propam karena membiarkan anaknya menganiaya mahasiswa.

Baca Juga:  Dalam Setahun, 4.200 Jiwa Menjadi Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Pasalnya masyarakat dihebohkan dengan video viral di media sosial, yang menayangkan seorang pemuda bernama Aditya Hasibuan anak dari Kabag Bin Opsnal di Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan yang menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral yang sudah tak berdaya.

Baca Juga:  Pelantikan Pimpinan Dewan, Dance Ishak Palit Jabat Ketua DPRD Kota Salatiga Gantikan Teddy Sulistio

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral termasuk ayahnya sudah ditahan pihak Polda Sumatera Utara.

“Saudara AH dicopot sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Non Job, selain itu Dia ditempatkan dalam tahanan,” ujarnya, Rabu (26/4).

Baca Juga:  Progam KT Kelurahan Kauman Kidul Berujung Dikursi Pesakitan, Pengabdian Fatoni Seolah Dipandang Sebelah Mata

Menurutnya, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal.

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut bahwa tidak mentolelir setiap prilaku dan tindakan oknum yang mencederai nama baik Polri,” tutur Hadi.

Editor : Andi Saputra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!