Laporan: Muhamad Nuraeni

KAB.SEMARANG | HARIAN7.COM – Keresahan pencemaran Kali Serang di Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Semarang mengungkap, pelaku usaha perikanan diduga mengakui membuang limbah ke aliran sungai hingga menyebabkan ikan mati dan bau menyengat di permukiman warga.

Camat Tengaran, Sulistyorini, mengatakan pemerintah langsung bergerak setelah menerima laporan warga pada Minggu (18/5/2026) malam.

“Begitu mendapat informasi, malam itu kami langsung koordinasi dengan DLH. Besok paginya kami bersama Forkopimcam, pemerintah desa, dan DLH turun ke lokasi untuk mengambil sampel,” kata Sulistyorini saat dihubungi Harian7.com, Rabu (20/5/2026).

Namun, saat pengambilan sampel pertama dilakukan, kondisi air disebut sudah kembali normal sehingga hasil awal belum dapat memastikan sumber pencemaran.

Pemerintah kemudian memberikan edukasi kepada warga agar melakukan penyusuran sungai apabila kembali terjadi pencemaran. Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah limbah kembali muncul pada Senin sore.

“Warga bersama aparat menyusuri sungai sampai ditemukan indikasi ke salah satu usaha perikanan. Saat itu diduga memang sedang membuang limbah,” ujarnya.

Menurut Sulistyorini, limbah tersebut berasal dari kolam budidaya lele yang menggunakan pakan sisa olahan industri makanan, seperti limbah pabrik sosis dan sisa cucian rumah potong hewan.

“Ditemukan ada sisa daging dan darah cucian dari RPH. Itu membuat air menjadi sangat kotor,” katanya.

Temuan itu kemudian ditindaklanjuti pemerintah desa bersama kepolisian. Kepala desa didampingi personel Polsek Tengaran mendatangi lokasi usaha yang diduga menjadi sumber pencemaran.

“Setelah dilakukan pembicaraan panjang dan ada bukti video dari warga saat penyusuran, pelaku usaha akhirnya mengakui membuang limbah ke sungai,” ungkap Sulistyorini.

Ia menambahkan, Dinas Lingkungan Hidup kembali turun ke lokasi pada Selasa siang untuk mengambil sampel air secara resmi melalui petugas laboratorium.

“Hari ini petugas laboratorium DLH sudah mengambil sampel lagi. Nanti hasilnya akan diuji untuk mengetahui kandungan pencemaran dan penyebab ikan mati,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menemukan usaha perikanan tersebut belum memiliki izin usaha maupun instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Pemkab Semarang pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemilik usaha, mulai dari kewajiban mengurus izin, membangun IPAL, hingga larangan membuang limbah ke sungai sebelum pengolahan limbah memenuhi standar.

“Pemilik usaha sudah berkomitmen tidak akan lagi membuang limbah ke sungai selama IPAL belum tersedia,” ujar Sulistyorini.

Selama IPAL belum dibangun, pembuangan limbah diwajibkan menggunakan jasa penyedot khusus dan tidak boleh dialirkan ke sungai maupun dibuat resapan di sekitar lokasi.

Tak hanya itu, pemilik usaha juga diminta bertanggung jawab atas dampak pencemaran yang menyebabkan ikan mati di Kali Serang.

“Dari pihak usaha juga bersedia menyediakan bibit ikan sebagai pengganti ikan yang mati di sepanjang Kali Serang,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Gading mengeluhkan kondisi Kali Serang yang berubah keruh, berbau busuk, dan menyebabkan banyak ikan mati selama dua hari terakhir.

Warga bahkan menyebut bau limbah menyengat hingga masuk ke kawasan permukiman. Selain itu, air sungai juga menimbulkan rasa gatal saat terkena kulit.

Rofii, warga yang ikut menyusuri aliran sungai, mengatakan ikan mati ditemukan di banyak titik sepanjang sungai.

“Sepanjang sungai banyak ikan mati. Yang paling banyak ikan dewa atau clenger,” ujarnya.

Sementara itu, warga lainnya, Lutfi, menyebut bau menyengat paling terasa setelah magrib.

“Airnya seperti badek dan baunya busuk sekali. Bahkan baunya sampai ke perumahan warga,” kata Lutfi.