DEPOK | HARIAN7.COM – Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto, menyatakan rasa leganya atas komitmen Walikota Depok, Supian Suri, yang kembali melarang keras praktik “titip-menitip” dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN). Langkah tegas tersebut dinilai sebagai upaya krusial untuk menjaga integritas dan prinsip inklusivitas dalam dunia pendidikan.
“Tentu ini melegakan buat saya. Karena Pak Walikota masih punya komitmen kuat membenahi dunia pendidikan,” ungkap Siswanto, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Depok, saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Siswanto menjelaskan, larangan tersebut merupakan tahun kedua sejak Supian Suri menjabat. Ia menekankan bahwa praktik titip-menitip tidak hanya merusak prinsip keadilan, tetapi juga menimbulkan kerugian finansial bagi masyarakat. Banyak orang tua yang tergiur jalan pintas dengan mengeluarkan uang suap, namun tidak jarang uang tersebut hangus karena siswa tetap tidak diterima.
“Itu fakta. Dulu sebelum Pemkot Depok memberantas praktik ini, masyarakat berebut menitipkan anak-anaknya. Tidak sedikit yang harus menyogok pakai uang. Celakanya, tidak semua siswa yang dititipkan diterima, dan uang yang sudah disetorkan ke oknum tidak kembali,” ujar Siswanto.
Ia memberikan ilustrasi, jika ada 1.000 siswa yang gagal masuk melalui jalur titipan dengan rata-rata sogokan Rp5 juta per orang, maka potensi uang yang terbuang sia-sia mencapai Rp5 miliar. Kondisi ini jelas merugikan ekonomi keluarga dan mencoreng nama baik sistem pendidikan kota.
Pengawasan Ekstra dari Legislatif
Meski menyambut positif pernyataan Walikota, Siswanto mengakui sempat memiliki kekhawatiran bahwa komitmen tersebut tidak akan berlanjut di tahun ini. Namun, ketegasan Supian Suri untuk menutup celah “jual beli bangku” berhasil meredam keraguan tersebut.
“Ya, saya khawatir saja Pemkot Depok memperbolehkan titip-menitip siswa. Tapi Alhamdulillah, Pak Wali sudah melontarkan statemen tidak ada titip-menitip,” akunya.
Untuk memastikan aturan tersebut dijalankan secara konsisten, Siswanto menegaskan bahwa Komisi D DPRD Kota Depok akan melakukan pengawasan ekstra ketat selama proses PPDB berlangsung. Ia meminta agar tidak ada pihak, termasuk panitia Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang berani melanggar aturan.
“Jika ditemukan ada pihak terutama panitia SPMB yang melakukan itu, saya berharap ada tindakan tegas dari Pemkot. Kami bermimpi dunia pendidikan di Kota Depok ini bersih dari praktik jual beli bangku,” imbuhnya.
Imbauan bagi Masyarakat
Siswanto juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengaku mampu memasukkan siswa ke SMPN melalui jalur belakang. Ia mengajak seluruh warga Depok untuk mendukung langkah pembenahan sistem pendidikan yang telah dimulai oleh Walikota Supian Suri.
“Mari kita dukung Pak Walikota yang ingin membenahi sistem pendidikan di Kota Depok. Jangan sampai ada pihak yang berani menerima siswa titipan,” tutup Siswanto.









Tinggalkan Balasan