SALATIGA | HARIAN7.COM – Suara dentuman musik dari pengeras suara pengamen jalanan yang kerap terdengar di sejumlah persimpangan Kota Salatiga akhirnya ditertibkan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Salatiga menyita tiga unit sound system milik pengamen setelah menerima banyak aduan warga yang merasa terganggu.

Penertiban dilakukan di beberapa titik yang selama ini ramai aktivitas pengamen dan badut jalanan. Petugas mengamankan dua pengamen di Simpang Empat Sidomulyo serta dua lainnya di kawasan Simpang Tiga Tugu PKK.

Kabid Tibum Satpol PP Kota Salatiga, Irwan Susanto, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait penggunaan pengeras suara yang dinilai berlebihan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

Menurutnya, aktivitas pengamen dengan sound system berdaya besar di simpang jalan tak hanya memicu kebisingan, tetapi juga berpotensi mengganggu konsentrasi pengendara.

“Ini tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa kurang nyaman dengan aktivitas pengamen, badut dan kegiatan sejenis di simpang jalan,” kata Irwan.

Dalam razia itu, petugas menyita tiga unit sound system yang digunakan saat mengamen di tepi jalan. Para pengamen kemudian didata dan diberikan pembinaan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di lokasi yang dianggap rawan mengganggu ketertiban umum.

Satpol PP menegaskan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama di persimpangan yang sering dijadikan lokasi mengamen.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum di persimpangan jalan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” tegas Irwan.