Laporan: Tambah Santoso
PATI | HARIAN7.COM – Aktivis sosial sekaligus tokoh ASPIRASI, Cak Ulil, mengapresiasi langkah Polresta Pati dalam menangani kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di Kabupaten Pati. Ia menilai keseriusan aparat kepolisian menjadi bentuk keberpihakan terhadap korban sekaligus upaya menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Pernyataan itu disampaikan Cak Ulil saat berada di Mapolresta Pati, Kamis (14/5/2026). Menurut dia, penanganan kasus kekerasan seksual membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, dan media massa agar proses hukum berjalan transparan hingga tuntas.
“Kasus TPKS ini harus menjadi perhatian bersama. Saya melihat Polresta Pati bergerak serius dalam melakukan penanganan dan pengawalan kasus sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia mengatakan, keberanian korban untuk melapor tidak lepas dari dukungan lingkungan sekitar serta peran media yang terus mengawal perkembangan perkara. Menurutnya, media memiliki fungsi penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
“Media memiliki peran besar dalam mengawal kasus seperti ini. Dengan pemberitaan yang objektif dan berimbang, masyarakat menjadi tahu bahwa korban harus dilindungi dan pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap korban, ASPIRASI disebut telah membuka posko pendampingan selama 24 jam. Posko tersebut disiapkan untuk membantu korban maupun keluarga dalam proses pengaduan, konsultasi, hingga pendampingan hukum dan psikologis.
“Kami membuka posko pendampingan 24 jam agar korban atau keluarga tidak merasa sendiri. Kami ingin memastikan ada ruang aman bagi masyarakat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan,” ujar Cak Ulil.
Ia juga mengapresiasi pendekatan humanis yang dilakukan penyidik dalam menangani korban TPKS. Menurutnya, proses hukum harus dijalankan secara profesional tanpa intervensi agar korban benar-benar mendapatkan keadilan.
“Saya mengapresiasi kerja keras jajaran Polresta Pati yang terus mengawal kasus ini. Penanganan seperti ini penting agar masyarakat percaya bahwa hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” ucapnya.
Cak Ulil menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut masa depan korban serta dampak psikologis jangka panjang.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual.
“Harapan kami kasus ini bisa dituntaskan secara adil dan transparan. Kami juga berharap masyarakat tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual karena negara melalui aparat penegak hukum hadir untuk memberikan perlindungan,” tuturnya.









Tinggalkan Balasan