HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Dicor di Semarang

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang amankan tersangka utama kasus mayat dicor di Kota Semarang, Selasa (9/5/2023).


SEMARANG | HARIAN7.COM – Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang berhasil meringkus dan mengamankan pelaku utama kasus mayat dicor di sebuah depo air isi ulang AHS Arga Tirta, Jalan Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Tembalang, Semarang.

Baca Juga:  Brigadir Yanuar Berikan Penjelasan Mekanisme Pembayaran Pajak kepada Pemohon Pajak

Pelaku bernama Husen ini diamankan di saat pelariannya ke Banjarnegara. Saat ini karyawan dari korban bernama Irwan Hutagalung ini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang.

Baca Juga:  Ngeri, Sesosok Mayat Ditemukan Dalam Kondisi Kepala Terpisah

“Malam ini Selasa (9/5/2023) tersangka utama sudah tertangkap. Sedang dalam pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam pesan WhatsApp, Rabu (10/9/2023).

Baca Juga:  Korban Debt Collector Lapor Polisi, Polres Salatiga Akan Selidiki Kasus Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Lebih lanjut, pihaknya belum menjelaskan detail penangkapan itu. Kepolisian juga masih mendalami motif peristiwa pembunuhan ini.

“Akan dirilis oleh Kapolrestabes Semarang,” tutur Iqbal.(Andi Saputra) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!