Laporan: Budi Santoso
NGAWI | HARIAN7.COM – Distribusi bantuan ketahanan pangan di Desa Keras Kulon, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah sejumlah warga mengaku menerima bantuan tidak sesuai dengan ketentuan awal.
Sumarni, warga setempat, mengatakan bahwa bantuan yang diterima kini hanya sekitar 50 persen dari jumlah semestinya. “Dulu 20 kilogram beras, sekarang hanya 10 kilogram. Minyak dari 4 liter jadi 2 liter,” ujarnya saat ditemui di lokasi pembagian bantuan, Rabu (6/5/2026).
Temuan tersebut juga mengemuka dalam penelusuran di lapangan. Sejumlah warga menyebut pengurangan bantuan dilakukan dengan alasan pemerataan agar seluruh warga dapat merasakan bantuan.
Sekretaris Desa setempat, Rista, saat dikonfirmasi di kantornya membenarkan adanya kebijakan pembagian tersebut. Menurut dia, langkah itu diambil berdasarkan kesepakatan di tingkat desa agar bantuan bisa dibagi lebih merata.
Namun demikian, berdasarkan prinsip penyaluran bantuan sosial yang umumnya mengacu pada data penerima by name by address, perubahan volume bantuan di tingkat pelaksana menimbulkan pertanyaan terkait kesesuaian prosedur dan dasar hukumnya.
Sejumlah pihak menilai, jika benar terjadi pengurangan tanpa disertai dokumen resmi seperti berita acara atau persetujuan tertulis, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan administratif.
Selain itu, upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Keras Kulon belum membuahkan hasil hingga berita ini diturunkan. Kondisi ini turut memunculkan pertanyaan terkait transparansi dalam pengelolaan bantuan di tingkat desa.
Di sisi lain, warga lain yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya bisa menerima kondisi tersebut. “Kami pasrah, yang penting masih dapat, meski dibagi rata,” ujarnya.
Warga juga menyebut adanya penerima bantuan yang dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, namun tetap mendapatkan bagian dengan alasan pemerataan.
Untuk memastikan kejelasan persoalan ini, sejumlah langkah dinilai perlu dilakukan, antara lain meminta penjelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Ngawi terkait aturan distribusi bantuan, serta melakukan verifikasi data penerima bantuan di lapangan.
Koordinasi dengan pihak kecamatan maupun inspektorat daerah juga dinilai penting guna memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai ketentuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ngawi, Bonadi, belum dapat dikonfirmasi karena sedang menjalankan kegiatan di luar daerah.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai apakah mekanisme pembagian bantuan secara merata tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku.









Tinggalkan Balasan