Hardiknas Tanpa Tangis Anak Bangsa: Ketika Seremoni Pendidikan Berhadapan dengan Jeritan Sunyi dari Balik Tembok Day Care
Oleh: Prof. Dr. Rasimin, M.Pd.
(Dekan FTIK UIN Salatiga – Guru Besar Pendidikan IPS)
OPINI | HARIAN7.COM – Pagi 2 Mei biasanya diisi barisan rapi, seragam yang disetrika licin, pidato panjang tentang masa depan, dan gema semboyan “Ing Ngarsa Sung Tuladha”. Namun tahun ini, suasananya terasa ganjil. Di balik seremoni yang khidmat, terselip kabar yang merobek nurani: jeritan sunyi anak-anak dari balik tembok day care Little Aresha di Yogyakarta. Bukan tepuk tangan yang menggema, melainkan tanda tanya besar, pendidikan macam apa yang sedang kita rayakan?
“Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidik hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu,” tulis Ki Hajar Dewantara (1962). Wasiat luhur bapak pendidikan itu mendadak menyerupa sembilu yang menyayat hati menjelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 2 Mei 2026. Di tengah persiapan upacara dan pekik semboyan, publik dikejutkan oleh fakta yang sulit ditampik. Bagi saya, laporan investigasi yang menyingkap tabir gelap Little Aresha merupakan bukti faktual bahwa Hardiknas tahun ini tak membawa bunga. Sebaliknya, peringatan tersebut hanya menjadi rias wajah tebal yang gagal menyembunyikan bopeng tubuh anak bangsa yang paling rapuh (Radar Semarang, 2026).
Kengerian autentik di balik perayaan megah itu menyingkap tabir kelam. Dari 103 anak yang terdaftar di lembaga tersebut, setidaknya 53 anak teridentifikasi menjadi korban kekerasan fisik dan psikologis. Polisi menemukan praktik penumpukan bayi; bayi usia 0 hingga 3 bulan dibiarkan tanpa baju dengan tangan terikat kain demi memudahkan pengawasan. Ironisnya, di etalase gawai orang tua melalui grup WhatsApp, pengelola memamerkan citra islami dan ramah yang kontras dengan temuan lapangan. Skandal ini melampaui anomali kriminal; ia merupakan puncak gunung es dari menjamurnya lembaga pengasuhan ilegal yang mengeksploitasi kebutuhan orang tua pekerja demi profit.
Tragedi memilukan tersebut lantas memicu pertanyaan besar bagi masa depan pendidikan anak usia dini kita. Pertama, sejauh mana urgensi transformasi sistem pengawasan day care agar tidak terjebak pada formalitas administrasi pasca-skandal ini? Kedua, bagaimana memutus rantai komodifikasi pengasuhan yang mendehumanisasi anak? Melalui refleksi Hardiknas ini, saya mendesak peta jalan reformasi melalui Audit Nasional demi mengembalikan marwah day care sesuai kredo Ki Hajar Dewantara: sebuah taman yang memerdekakan, bukan penjara yang membelenggu.
Langkah awal untuk membedah karut-marut tersebut harus dimulai dari lakuna regulasi yang masih menganga. Meski telah ada Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA, 2024), implementasi pengawasannya masih rapuh. Data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menunjukkan bahwa pada awal 2026, hampir 44 persen lembaga penitipan anak di kota besar beroperasi tanpa izin resmi (KPPPA, 2026). Aturan kerap hanya menjadi macan kertas tampak garang di atas meja, tetapi tak bertaring di lapangan. Audit Nasional tak boleh lagi sekadar verifikasi dokumen, melainkan harus menyisir integritas operasional hingga ke ruang privat pengasuhan.
Ketidaktegasan regulasi itu menyuburkan fenomena sosiologis yang lebih dalam: marketization of care (Lynch, 2022). Ketika pengasuhan dipandang sebagai komoditas, martabat anak menjadi taruhannya. Di Little Aresha, rasio satu pengasuh menangani hingga 12 bayi, jauh melampaui standar National Association for the Education of Young Children (NAEYC, 2024) yang menyarankan maksimal 1 banding 4. Kondisi ini memicu burnout pada pengasuh. Secara neurosains, pengabaian kronis pada usia emas memicu toxic stress yang merusak arsitektur otak anak secara permanen (Center on the Developing Child at Harvard University, 2024). Pengasuhan yang semestinya hangat berubah menjadi mesin hitung dingin yang hanya peduli pada laba.
Berangkat dari evaluasi tersebut, saya menawarkan empat pilar solusi perbaikan sistemik yang harus segera diwujudkan. Pertama, memulihkan transparansi melalui sistem akuntabilitas digital yang radikal. Di era 2026, ketiadaan sistem pemantauan yang dapat diakses orang tua merupakan kelalaian kolektif. Negara wajib mengharuskan setiap day care memiliki dashboard pengawasan yang terintegrasi dengan server otoritas pendidikan setempat. Ini bukan soal pengintaian massal, melainkan instrumen audit forensik. Transparansi digital adalah hak orang tua sekaligus benteng bagi pengelola yang jujur.
Kedua, memperkuat kualitas manusia sebagai fondasi utama. Berdasarkan attachment theory, bayi membutuhkan secure attachment untuk pertumbuhan mental yang sehat (Bowlby, 1969). Karena itu, pengasuh day care tak boleh lagi direkrut sekadar sebagai tenaga kerja murah tanpa latar belakang keilmuan. Mereka wajib memiliki sertifikasi pengasuhan yang terakreditasi negara. Mustahil berbicara Merdeka Belajar jika pengasuhnya sendiri abai terhadap dasar psikologi perkembangan anak.
Ketiga, mendesak kehadiran negara melalui investasi strategis dan dukungan fiskal. Membiarkan sektor pengasuhan usia dini bertarung di pasar bebas sama saja dengan sabotase produktivitas nasional. Ketika ibu bekerja kehilangan akses ke day care yang aman, mereka terdorong keluar dari angkatan kerja, dampaknya merembet ke kerugian ekonomi makro. Pemerintah perlu mengklasifikasikan pengasuhan anak sebagai public goods, didukung insentif fiskal bagi lembaga yang lolos audit ketat. Ini adalah investasi nyata pada human capital masa depan.
Keempat, membangun sistem pengawasan yang tak lagi birokratis-sentris. Perlu dibentuk Dewan Standardisasi Pengasuhan di tingkat daerah yang melibatkan pakar dari program studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) dan organisasi profesi. Akademisi berperan menyusun Indeks Keamanan dan Kualitas Asuh sebagai syarat akreditasi. Sinergi universitas dan pemerintah daerah memastikan kebijakan berbasis ilmiah, sehingga izin operasional tak lagi sekadar tumpukan kertas administratif.
Keempat pilar tersebut tak bisa berdiri sendiri. Tanpa sinergi, Hardiknas hanya akan menjadi seremoni kosong yang gagal melindungi hak dasar anak bangsa. Audit Nasional yang lahir dari keprihatinan ini harus menjadi langkah awal untuk memastikan tak ada lagi masa depan anak yang dipertaruhkan demi keuntungan segelintir pihak.
Pada akhirnya, Hardiknas harus menjadi momentum untuk berhenti merayakan kemajuan semu. Pendidikan macam apa yang kita banggakan jika bayi-bayi masih terbelenggu di taman plastik yang palsu? Tak semestinya ada pesta selama masih ada anak yang mengalami trauma di tempat yang seharusnya menjadi rumah kedua. Momentum 2 Mei harus menjadi titik nol bagi kedaulatan keamanan anak di seluruh pelosok negeri. Sebab, kualitas sebuah bangsa pada akhirnya ditentukan dari cara ia memuliakan manusia sejak usia paling dini.













Tinggalkan Balasan