HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

FAAM Nganjuk Soroti Klarifikasi Kepala SMPN 1 Ngasem yang Dimuat Media Online, Pertanyakan Sinkronisasi Dana BOS dan APBD

Laporan : Tim

NGANJUK, HARIAN7.COM — Klarifikasi Kepala SMPN 1 Ngasem, Kabupaten Kediri, yang dimuat sejumlah media online menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil. Salah satu pemberitaan berjudul “Klarifikasi Tegas Kepala SMPN 1 Ngasem Soal Dana BOS: Siap Diaudit, Tak Ada Penyimpangan” justru memunculkan pertanyaan baru terkait pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.

Ketua DPC LSM Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) Nganjuk, Achmad Ulinuha, menilai isi pemberitaan tersebut belum menjawab secara utuh persoalan yang berkembang di publik.

“Pernyataan pihak sekolah dalam media online yang menyebut pengelolaan Dana BOS telah sesuai aturan dan siap diaudit perlu dilengkapi dengan penjelasan yang lebih rinci,” ujar Achmad, Jumat (24/4/2026).

Baca Juga:  Rapat Perdana Komite Haji & Umrah Digelar! Pangeran Saud Bin Mishaal Tinjau Proyek Besar Jelang Haji 2025

Ia mengungkapkan, berdasarkan data yang dihimpun, SMPN 1 Ngasem juga tercatat menerima anggaran sarana dan prasarana (sarpras) dari APBD sebesar Rp270 juta untuk rehabilitasi ruang kelas. Kondisi ini, menurut dia, memerlukan penjelasan lebih lanjut terkait penggunaan Dana BOS yang juga digunakan untuk pengadaan sarpras.

“Publik wajar mempertanyakan bagaimana sinkronisasi antara dana sarpras dari APBD dengan pengadaan yang bersumber dari Dana BOS, agar tidak menimbulkan persepsi tumpang tindih,” kata dia.

Achmad menambahkan, sejumlah pengadaan seperti meubelair, laptop, dan fasilitas penunjang lainnya yang disebut dibiayai dari Dana BOS perlu dijelaskan urgensi dan relevansinya terhadap kebutuhan sekolah, terutama setelah adanya bantuan sarpras dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Diduga Kurang Antisipasi, Truk Tronton Hantam Dua Armada di Tol Semarang-Solo, 1 Tewas

Menurutnya, prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dikedepankan dalam pengelolaan anggaran pendidikan, mengingat sumber dana tersebut berasal dari keuangan negara.

“Pernyataan ‘siap diaudit’ yang dimuat media online tentu menjadi hal positif, namun keterbukaan informasi secara detail tetap diperlukan agar tidak menimbulkan persepsi di masyarakat,” ujarnya.

FAAM Nganjuk, lanjut dia, akan mengajukan permintaan klarifikasi resmi guna mencocokkan data pengadaan yang bersumber dari Dana BOS dengan bantuan sarpras APBD yang telah diterima sekolah.

Baca Juga:  SMK Kusuma Negara Kertosono Dan Baron Gelar MPLS Dan PTA (RAMAH)

Di sisi lain, hingga kini pihak SMPN 1 Ngasem melalui pemberitaan di media online tetap menyatakan bahwa pengelolaan Dana BOS telah dilakukan sesuai ketentuan dan tidak terdapat penyimpangan.

Belum terdapat hasil audit resmi dari instansi berwenang maupun pernyataan aparat penegak hukum yang menyimpulkan adanya pelanggaran dalam kasus ini. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sembari menunggu klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.

Publik pun berharap adanya keterbukaan yang lebih komprehensif agar penggunaan anggaran pendidikan benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi siswa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!