HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Fenomena Gunung Es, DP3AKB Kabupaten Semarang Targetkan UPTD PPA Segera Beroperasi

Laporan: Shodiq

UNGARAN,HARIAN7.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3AKB) Kabupaten Semarang mempercepat pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tahun ini. Langkah ini diambil guna mempermudah akses pelaporan dan penanganan kasus kekerasan yang selama ini dianggap masih menyerupai fenomena gunung es.

Hingga triwulan pertama tahun 2026, DP3AKB Kabupaten Semarang mencatat telah terjadi empat kasus kekerasan pada perempuan dan sembilan kasus pada anak. Angka ini menyusul total 122 kasus yang tercatat sepanjang tahun lalu.

Baca Juga:  Lindungi Anak di Dunia Digital, Pemkab Semarang Masifkan Sosialisasi PP Tunas ke Sekolah 

Kepala DP3AKB Kabupaten Semarang, Dewanto Leksono Widagdo, mengungkapkan bahwa jumlah kasus yang terdata belum menggambarkan realitas sepenuhnya. Masih banyak korban yang enggan melapor karena rasa takut atau malu.

“Kasus kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Banyak yang tidak tercatat karena korban tidak berani lapor. Kami telah menyiapkan aplikasi Gemati berbasis WhatsApp dan tahun ini kami targetkan UPTD untuk pengaduan tatap muka sudah terbentuk,” ujar Dewanto di sela peringatan Hari Kartini di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga:  Respons Isu Galian C Ilegal, Kapolres Klaten Tegaskan Tak Tebang Pilih

UPTD PPA tersebut rencananya akan menempati eks kantor Kelurahan Panjang, Ambarawa. Lokasi yang strategis di tepi jalan utama Ambarawa-Magelang diharapkan memudahkan masyarakat menjangkau layanan terpadu yang melibatkan pihak Kepolisian dan Dinas Sosial.

Dewanto menambahkan, Peraturan Bupati (Perbup) terkait teknis operasional UPTD sudah rampung. “Saat ini tinggal menunggu operasional resmi (kick off). Sementara ini, fungsi pelayanan masih ditangani oleh bidang PPPA,” imbuhnya.

Pendampingan Kasus Pelecehan

Saat ini, DP3AKB juga tengah mendampingi kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa seorang pelajar asal Kabupaten Semarang. Meski lokasi kejadian awal berada di luar wilayah, laporan resmi tetap dilakukan ke kepolisian setempat karena tindakan serupa teridentifikasi pernah terjadi di wilayah Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  H-3 Lebaran , Harga Bapokting di Pasar Kembangsari Semarang Merangkak Naik, Stok Terpantau Aman

Senada dengan upaya tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Semarang, Hj. Peni Ngesti Nugraha, berharap sinergi antara pihaknya dan DP3AKB terus diperkuat. Menurutnya, respons cepat terhadap pelaporan adalah kunci untuk meningkatkan keamanan dan martabat kaum perempuan di Kabupaten Semarang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!