HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Mesin Antrean Rusak, Warga Mengeluh—BPPKAD Kudus Baru Bergerak Setelah Aduan Masuk

Laporan: Tambah Santoso

KUDUS | HARIAN7.COM – Gangguan mesin antrean di Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) BPPKAD Kabupaten Kudus memicu antrean panjang dan ketidaknyamanan warga saat mengurus pajak maupun administrasi pertanahan. Ironisnya, persoalan layanan dasar ini baru mendapat perhatian serius setelah warga menyampaikan keluhan melalui aplikasi Laporgub.

Aduan masyarakat tersebut menjadi pemicu respons cepat dari pihak BPPKAD Kudus. Namun, insiden ini sekaligus menyoroti lemahnya antisipasi terhadap gangguan teknis yang berdampak langsung pada pelayanan publik.

Baca Juga:  SURO JUM’AT KLIWON: Momentum Sakral Awal Tahun, Peluang Emas Perbaiki Diri

Kepala BPPKAD Kudus, Djati Solechah, mengakui adanya kerusakan mesin antrean yang menyebabkan terganggunya alur layanan.

“Njih Mas, memang kemarin mesin antreannya rusak, tapi hari ini sudah diperbaiki,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, BPPKAD juga menambah fasilitas di ruang pelayanan, termasuk pemasangan kipas angin untuk mengurangi ketidaknyamanan akibat panas saat warga mengantre.

“Untuk mengurangi panas atau kurang nyaman, sudah kita belikan kipas angin yang dipasang di lokasi layanan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Terbang Tinggi di Bukit Sampit, Potensi Desa Wisata Paralayang di Banjarnegara

Djati menyebut pembenahan telah dilakukan sejak Kamis, termasuk perbaikan sistem nomor antrean. Ia memastikan saat ini layanan di UPPD telah kembali berjalan normal.

“Hari Kamis kemarin untuk nomor antrean sudah kami perbaiki. Mulai hari ini sudah normal kembali,” jelasnya.

Meski demikian, kejadian ini memunculkan pertanyaan soal kesiapan dan standar pelayanan di instansi publik. Kerusakan fasilitas vital seperti mesin antrean semestinya dapat diantisipasi lebih awal, tanpa harus menunggu keluhan warga mencuat.

Baca Juga:  Ziarah Makam Ki Ageng Pandanaran, Bupati Semarang Awali HUT ke-504 dengan Doa dan Refleksi

Djati pun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi sekaligus mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan.

“Terima kasih atas aduan, kritik, dan masukan dari masyarakat khususnya warga Kudus terhadap layanan di UPT Pajak. Kami mohon maaf jika belum maksimal, namun kami tetap upayakan perbaikan pelayanan demi kebaikan semuanya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!