HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Pakta Integritas Dilanggar! DPC Partai Demokrat Salatiga Usulkan PAW Tiga Anggota DPRD

Laporan: Muhamad Nuraeni

SALATIGA | HARIAN7.COM – Konflik internal Partai Demokrat di Kota Salatiga memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) resmi mengusulkan Penggantian Antarwaktu (PAW) terhadap tiga anggota DPRD setempat, menyusul klaim bahwa mereka telah “mengundurkan diri” lewat surat pernyataan dan pakta integritas yang dibuat sendiri.

Namun, di balik langkah administratif itu, terselip persoalan yang lebih tajam: komitmen politik yang tak ditepati, serta praktik internal partai yang kini justru dipertanyakan publik.

Ketua DPC Partai Demokrat Salatiga, Diah Sunarsasi, menyebut usulan PAW telah dikirim ke DPD Partai Demokrat Jawa Tengah melalui surat tertanggal 7 Januari 2026. Ia menegaskan, keputusan akhir kini berada di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Motor Ditinggal Menyala, Aksi Pencurian di Peganjaran Berakhir Damai

“Sudah kami kirimkan. Sekarang keputusan ada di DPD,” ujar Diah.

Diah mengakui polemik ini sebenarnya ingin segera disudahi. Ia bahkan mengklaim telah memfasilitasi mediasi. Namun, upaya itu disebut tak membuahkan hasil karena pihak anggota DPRD yang bersangkutan dinilai tidak menepati komitmen awal.

Masalah ini bermula dari kesepakatan internal partai pada 9 Juli 2024. Dalam pakta integritas tersebut, anggota DPRD terpilih dari Partai Demokrat menyatakan bersedia mundur jika hingga 8 November 2024 tidak memenuhi kewajiban pengembalian dana kompensasi perolehan suara kepada caleg yang gagal lolos.

Faktanya, hingga akhir 2025, kewajiban itu tak kunjung dipenuhi.

“Berarti mereka otomatis telah mengundurkan diri,” kata Juriyanto, caleg peraih suara terbanyak kedua di Dapil 4 Argomulyo.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan Tak Cuma Tilang, Satlantas Salatiga Goda Pengendara dengan Nasi Jagung

Pernyataan itu diperkuat Yohanes Tunggul Wahyu Harianto dan Miftahudin Afandi, dua caleg lain yang juga berada di posisi suara terbanyak kedua di dapil masing-masing. Ketiganya kini justru berada di barisan penekan agar PAW benar-benar dijalankan.

Namun yang mengundang tanda tanya, tawaran penyelesaian berupa dana pengganti baru muncul belakangan—setelah surat usulan PAW dikirim.

Ironisnya, menurut para caleg, tawaran itu bukan datang dari tiga anggota DPRD yang bersangkutan, melainkan dari DPD Partai Demokrat Jawa Tengah pada Maret 2026.

Bagi mereka, langkah tersebut bukan solusi, melainkan mempertegas inkonsistensi.

“Kami menolak. Ini bukan lagi soal uang, tapi komitmen,” ujar Yohanes.

Baca Juga:  Aksi Nekat ART di Cimone Permai: Loncat dari Lantai Tiga, Viral di Media Sosial, Begini Jelasnya

Situasi ini menempatkan Partai Demokrat pada posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, partai berupaya menegakkan disiplin internal berbasis kesepakatan. Di sisi lain, mekanisme “kompensasi suara” yang menjadi akar persoalan justru membuka ruang kritik tentang etika politik dan transparansi di tubuh partai.

Jika PAW benar-benar direalisasikan, kasus ini bisa menjadi preseden penting: apakah pakta integritas internal partai memiliki kekuatan moral dan politik yang mengikat, atau justru sekadar formalitas yang mudah dinegosiasikan di belakang layar.

Kini, publik menunggu keputusan DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, bukan hanya soal pergantian kursi DPRD, tetapi juga tentang seberapa serius partai menjaga integritas janji politik kadernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup
error: Content is protected !!