Mobil Curian Terlacak GPS hingga Madura, Polisi Amankan L300 di Sampang
Laporan: Ninis
PASURUAN | HARIAN7.COM – Aksi pencurian mobil pickup di Kabupaten Pasuruan berhasil diungkap dalam waktu singkat. Berbekal pelacakan Global Positioning System (GPS), polisi menemukan kendaraan yang sempat raib tersebut hingga ke wilayah Madura.
Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan mengamankan satu unit Mitsubishi L300 hasil pencurian dengan pemberatan di Kabupaten Sampang. Kendaraan itu ditemukan setelah petugas melakukan pelacakan intensif dan berkoordinasi lintas wilayah.
Kapolres Pasuruan, Harto Agung Cahyono, mengatakan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari respons cepat anggota di lapangan sejak laporan diterima.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan GPS. Berkat koordinasi dengan Polsek Ketapang, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” ujar Harto.
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/04/III/2026/SPKT/Polsek Purwosari/Polres Pasuruan/Polda Jatim tertanggal 28 Maret 2026. Pencurian terjadi pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di area gudang konstruksi besi di Dusun Dinoyo, Desa Sengon Agung, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Korban, Wahyudi Irawan (46), karyawan swasta asal Tulungagung, kehilangan satu unit mobil pickup Mitsubishi L300 tahun 2023 berwarna hitam dengan nomor polisi S 8253 UC. Kerugian ditaksir mencapai Rp 170 juta.
Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga masuk ke area gudang yang tidak dilengkapi pagar. Pelaku kemudian merusak kunci pintu mobil menggunakan kunci palsu jenis letter T sebelum membawa kabur kendaraan.
“Pelaku memanfaatkan kondisi lokasi yang minim pengamanan dan menggunakan alat khusus untuk merusak kunci kendaraan,” kata Harto.
Pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraan menunjukkan titik terakhir berada di Desa Banyuates, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi bersama Unit Reskrim Polsek Ketapang.
Hasilnya, mobil ditemukan di sebuah lahan kosong di wilayah tersebut dan langsung diamankan petugas.
“Barang bukti kendaraan saat ini telah diamankan di Mapolsek Purwosari guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Harto.
Polisi juga telah mengantongi identitas terlapor berinisial Hartono, warga Surabaya. Selain kendaraan, turut diamankan barang bukti berupa fotokopi BPKB dan STNK asli.
Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap keberadaan pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dengan pemberatan tersebut.













Tinggalkan Balasan